JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar webinar dengan tema Jual Beli Jabatan, Kenapa & Bagaimana Solusinya?. Kamis, (16/9/2021).
Hadir dalam webinar Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Plt. Deputi Bidang Korsup KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Alex Denni, Walikota Tanjungpinang Rahma, Bupati Indramayu Nina Agustina, Bupati Sragen Kusnidar, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.
KPK mendorong diimplementasikan manajemen ASN berbasis merit system melalui area intervensi Manajemen ASN sebagai salah satu dari 8 area intervensi penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
KPK berharap pemda membangun sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi dengan data pegawai, kinerja, disiplin dan pembinaan pegawai serta BKD melakukan sosialisasi pengelolaan benturan kepentingan & Inspektorat melaksanakan evaluasi benturan kepentingan serta reviu atas rotasi, promosi, & mutasi ASN.
KPK mendorong pemda untuk membentuk Unit Pelaporan LHKPN guna memfasilitasi kemudahan pelaporan LHKPN demi mendorong tingkat kepatuhan yang baik, & membentuk UPG sebagai bentuk pelaksanaan sistem integritas.
KPK meminta pemda menyusun evaluasi jabatan sehingga terlaksana pemetaan jabatan di lingkungan pemda & menyusun regulasi implementasi tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebagai upaya mengurangi risiko tindak pidana korupsi.