INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Gerakan Wartawan dan LSM Indramayu (Gerwali) kembali melakukan pendampingan terhadap korban konsumen Bess Finance Widasari Indramayu, atas perampasan oleh oknum Debt Colektor dan dugaan penggelapan unit sepeda motor,Jum’at (13/07/2018).
Korban kali ini adalah wartawan media cetak harian ternama di kota mangga. Pasalnya salah satu anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indramayu telah menjadi korban penarikan unit motor secara paksa dan dilelang secara sepihak.
Wartawan Radar Indramayu, Komarudin Kurdi atau yang biasa dipanggil Komeng adalah korban dari oknum eksternal dan manajemen Bess Finance. Akibat nunggak pembayaran dari akad pinjaman modal yang belum disetorkan, menyebabkan unit kendaraan diambil paksa di wilayah Kabupaten Subang saat dikendarai putranya.
Bahkan bukan hanya penarikan paksa, tetapi setelah kewajiban konsumen dipenuhi baik sisa cicilan, denda maupun biaya penarikan dilunasi, oleh pihak Bess Finance unit kendaraan yang dijanjikan senin usai Idul Fitri kemarin tak kunjung datang. Lebih parahnya lagi, lanjut Komeng, istrinya diminta untuk mengakui sebagai pelelang unit kendaraan oleh pihak Bess Finance dan hingga saat ini unit kendaraan belum ada wujudnya.
“Kami sudah melunasi kredit, tapi istri saya diarahkan oleh oknum kolektor Bess Finance seakan-akan istri saya sebagai pelelangnya, dan pelelangan unit tidak ada pemberitahuan kepada saya, ini sudah jelas penggelapan karena unit motor sudah tidak ada” Ujarnya.
Komeng mengaku, sebelum pihaknya bersama Gerwali mendatangi kantor leasing, ia sudah mengingatkan bahwa keluarga konsumen adalah berprofesi wartawan dan anggota PWI Indramayu, namun i’tikad baik itu oleh oknum AG tak digubris, bahkan pada saat itu oleh oknum debt colektor berbicara dengan nada menghina profesi journalis dengan berbicara kasar.
“Oh jadi bapak mengancam saya, apa itu PWI, apa itu wartawan saya tidak takut, Bess Finance juga berskala nasional,”ucapnya menirukan oknum Debt Colektor.
Kuasa Hukum Konsumen , Martono Maulana, biasa di sapa Bang Yoga sangat geram dengan arogansi dan sikap premanisme oknum debt kolektor yang sewenang-wenang di Bumi Wiralodra Indramayu dengan alasan saat itu telah diberlakukan sweeping untuk konsumen macet.
“Apakah pihak Bess Finance ini punya hak melaksanakan sweeping seperti yang dilakukan Polri atau TNI atau instansi-instansi pemerintah yang mewakili negara, sedangkan Bess Finance ini hanya penyelenggara kredit,” terangnya.
Masyarakat juga tak perlu takut dengan arogansi oknum Debt Kolektor yang melaksanakan tugasnya dengan cara – cara tak manusiawi. Bahkan rakyat harus tahu saat angkat kredit, sehingga konsumen mengetahui hak-hak dan kewajibanya. Ketika kewajibanya sudah dipenuhi, maka haknya harus didapatkan dan ketika tidak didapatkan laporkan ke penegak hukum karena ini sudah tindak pidana yang nyata.
“Ini jelas pelanggaran hukum yang nyata, ada unsur pidana penggelapan, padahal secara perdata sudah dilunasi, seharusnya ketika sudah dilunasi kendaraan itu harus diberikan saat itu juga bukan digelapkan, atau jangan – jangan uang setornnya tidak masuk, akan lebih parah lagi,” ujarnya.
Oknum debt colektor sudah melakukan sweeping dijalanan di kampung-kampung yang notabenya masyarakat petani yang tidak mengerti. Jasa eksternal sudah melampaui langkah-langkah diluar hukum yang berlaku.
“Maka dalam kasus klien kami, adalah bukti korban yang merupakan jurnalis tapi diperlakukan tak sesuai ketentuan aturan,”terangnya.
Senada, Ketua Gerwali Indramayu Agus Suherman berkomentar bahwa ini merupakan pembuktian kemarin mengadakan orasi itu sebagai efek positif masyarakat harus di lindungi apalagi ini menimpa rekan wartawan.
“Banyaknya oknum debt colektor yang menarik paksa kendaraan sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Indramayu, sehingga ada Pekerjaan Rumah untuk wakil rakyat DPRD Indramayu yang kemarin berjanji membuat tim pembenahan agar dibuatkan perda sehingga tidak ada lagi perampasan di jalanan dan masyarakat menjadi tenang” tukasnya.
Sementara itu, pihak Bess Finance dalam pernyataannya dihadapan korban berjanji akan membantu untuk menyelesaikan kewajiban sebagai finance untuk menyerahkan unit kendaraan yang saat ini berada di Kantor Bess Finance Subang hingga pukul 15.00 wib, kendati waktu yang dijanjikan, saat korban mengambil di Kantor Widasari belum juga dibuktikan.
“Kami akan bantu, tapi kan butuh waktu karena unitnya ada di Subang,” tutur pihak Bess Finance.