Fokus NewsFokus PanturaWarning Bupati Kepada Kuwu Soal DD Sangat Beralasan

Warning Bupati Kepada Kuwu Soal DD Sangat Beralasan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Hampir dalam setiap kunjungannya ke tiap kecamatan dalam rangka Safari Ramadan yang dihadiri para Kepala Desa atau Kuwu, Bupati Indramayu Anna Sophanah pada kesempatan memberikan sambutan menyentil soal penggunaan Dana Desa (DD). Ia mengingatkan kepada para kuwu agar berhati-hati menggunakan DD. Anna mewanti-wanti soal penyerapan dan pertanggungjawaban DD.
 
“Dalam penggunan DD maupun ADD yang nilainya cukup besar, para kuwu harus lebih hati-hati dan pergunakan dana tersebut untuk pembangunan desa dan harus sesuai dengan perencanaan. Sehingga kedepan tidak ada lagi yang terkena proses hukum”, tegas Anna Sophanah ketika menyampaikan sambutan di Kecamatan Bangodua belum lama ini.
 
Warning bupati kepada kuwu sangat beralasan, mengingat indikasi penyelewengan DD dikategorikan tinggi. Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan, laporan penyelewengan dana desa sangat tinggi. Sampai akhir tahun 2016 saja, KPK menerima sebanyak 300 laporan masyarakat soal dugaan penyelewengan dana desa.
 
“Kami menerima pengaduan dari masyarakat, banyak sekali itu penyimpangan-penyimpangan dana desa,” ujar Komisioner KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu di Kompleks Istana Kepresidenan. 
 
Kendati KPK tidak berwenang menyelidiki perkara penyelewengan DD oleh kuwu, lantaran kuwu atau Kepala Desa sebagai subyek bukanlah penyelenggara negara, namun data pelaporan itu tetap ditindaklanjuti. Pasalnya, KPK melimpahkan laporan itu ke Inspektorat Kementerian Pembangunan Desa dan Transmigrasi atau ke aparat pengawasan internal pemerintah tingkat kabupaten dan provinsi untuk ditindaklanjuti.
 
Dalam pada itu, data di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyebutkan, sampai Maret 2017 terdapat 600 laporan yang masuk terkait penyelewengan DD. Dari 600 laporan yang masuk, 300 di antaranya sudah ditindaklanjuti, sedangkan sebagian tidak lengkap dan dinilai hanya pelanggaran administratif saja. Sebagiannya bahkan sudah ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan dan operasi sapu bersih pungli.
 
Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo beberapa waktu lalu menginformasikan, jika penyelewengan DD dilakukan di level penyelenggara negara, maka pihaknya akan melanjutkan ke KPK. Sedangkan jika pelanggarnya bukan penyelenggara negara, maka akan dilaporkan kepada polisi dan jaksa.
 
Sejumlah kasus dugaan korupsi DD sejauh ini telah menyeret banyak Kepala Desa di sejumlah daerah menjadi tersangka. Ini rupanya dicatat oleh bupati Anna Sophanah sehingga ia berkali-kali mewanti-wanti kuwu. (Ayad)
 
ads

Baca Juga
Related

Kapolres Indramayu Lepas Mudik Gratis Polri Presisi 2024

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, melepas...

Oknum ASN Setwan Indramayu Akui Bantu Bobol Rekening

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Sidang lanjutan nomor perkara 361/pid.B/2018/PN.Idm dengan terdakwa...

Kapolres Arif Janji Proses Hukum Anggota dan Sumber Fitnah

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin memberikan klarifikasi dan...

BPP Losarang Klaim Lahan Gagal Panen Capai 2.393 Hektar

LOSARANG,(Fokuspantura.com),- Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Losarang merilis hasil...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu