SINDANG,(Fokuspantura.com),- Forum Masyarakat Sindang (Formasi) menolak rencana pembangunan kios pedagang kaki lima (PKL) di kawasan lapangan bola, GOR Singalodra, Indramayu, Jawa Barat, pasalnya penolakan itu telah melukai para pemuda pegiat sepak bola yang sejak 2003 telah mengelola lapangan dengan baik. Masyarakat pun berharap pemerintah daerah bisa mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Pantauan di GOR Singalodra, Minggu, 1 September 2019, puluhan pemuda dan pegiat sepak bola berprestasi menggelar aksi di kawasan pembangunan puluhan kios, karena memang pembangunan kios tersebut memakan hampir seperempat badan lapangan sepak bola. Lapangan tersebut pun kerap dipakai oleh para atlet dan siswa untuk berolahraga dan berlatih. Di sana sudah dilakukan konstruksi pondasi bangunan. Namun nampak tak ada aktivitas pembangunan.
Ketua Forum Masyarakat Sindang (Formasi) Martin Nahruirvan mengatakan, masyarakat menolak adanya pembangunan kios di GOR Singalodra. Soalnya pembangunan memakan lahan ruang terbuka bagi warga. Tentunya hal itu sangat disayangkan terlebih Kabupaten Indramayu kekurangan lahan terbuka bagi warganya.
Dia menambahkan, masyarakat pun tak pernah diajak musyawarah terlebih dahulu dalam pembangunan kios tersebut. Ia meminta kepada Pemkab Indramayu untuk meninjau ulang tata letak pembangunan relokasi PKL guna mendukung penilaian Adipura 2019. Mereka menuntut Pemkab Indramayu agar memfungsikan kembali status lapangan sepak bola sesuai dengan site plane pembangunan GOR Singalodra tahun 2003.
“Dalam site plane itu sudah ditentukan lokasi PKL dalam mendukung aktifitas atlit dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,”tuturnya.
Ia menegaskan, relokasi PKL itu bermula dari adanya rencana penertiban para pedagang yang berada di bantaran sungai Cimanuk khususnya di depan areal parkir RSUD Indramayu. Seharusnya peruntukan relokasi itu menjadi tanggung jawab pihak RSUD Indramayu untuk menyediakan lahan relokasi PKL didalam kawasan RSUD dengan konsep Caferatia.
“Kenapa GOR Singalodra yang dikorbankan, harusnya relokasi itu disekitar RSUD Indramayu,” katanya menambahkan.
Ia memberikan solusi dan saran agar Pemkab Indramayu memindahkan lokasi pembangunan PKL sesuai dengan site plane yang ada atau di kawasan yang tidak merubah status lapangan bola. Jikapun di perbolehkan oleh pemerintah daerah, lapangan GOR Singalodra saat ini, bisa dialih status kepemilikan menjadi aset pemerintah desa seiring dengan implementasi UU Desa.
“Jika Desa yang kelola, anggaran Desa bisa perbaiki kondisi lapangan bola menjadi representatif sebagai aset desa,” kata Martin.
Ia mengaku, selama ini pemuda Desa Sindang sejak tahun 2003 sudah melakukan upaya mengelola lapangan bola tersebut secara kontinyu agar sarana olahraga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga sekitar.
Terpisah, Kuwu Sindang Warsidi mengatakan, lahan lapangan sepak bola tersebut merupakan wewenang dari pemerintah daerah. Dia pun sudah menerima penolakan pembangunan dari warga. Aspirasi itu sudah disampaikan kepada pemerintah daerah.
“Kalau lahan itu milik dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
Dia pun mengaku, dirinya sependapat dengan Formasi. Sebab jika dipakai untuk pembangunan kios otomatis masyarakat akan kekurangan ruang terbuka. Sebetulnya pembangunan kios itu awalnya akan dilakukan di lapangan lain yang ada di Desa Sindang. Namun lapangan itu akan dibangun museum cagar budaya.
“Lebih besar manfaatnya jika dibangun museum,” tutur dia.
Kalaupun tetap dibangun, ia meminta supaya kios itu diisi oleh mayoritas warganya. Kebanyakan PKL di bantaran Cimanuk itu bukan warganya.
“Untuk di kios baru nanti saya ingin 75 persen dari Sindang dan sisanya wilayah lain,” ucapnya.
Selain itu, sebaiknya dibangun lapangan futsal karena lebih bernilai ekonomis. Lapangan futsal bisa disewakan sehingga menghasilkan pendapatan bagi daerah.
Sebelumnya, pemerintah daerah berencana membersihkan bangunan liar dan PKL yang ada di bantaran Sungai Cimanuk. Diperkirakan bangunan liar dan PKL yang ada di sana berjumlah 208. Ratusan PKL tersebut akan dipindahkan ke area GOR Singalodra yang terletak di Sindang. Lahan relokasi mengambil sebagian area lapangan sepak bola.