KRANGKENG,(Fokuspantura.com),- Masyarakat Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, mempertanyakan uang hasil pelelangan tanah titisara yang dilelang secara tertutup oleh kepala desa (kuwu) Krangkeng Maderi.
Kabar yang beredar di masyarakat, mekanisme pelelangan tanah titisara tanpa melibatkan anggota BPD, perangkat desa maupun masyarakat, di menangkan oleh H. Maming warga desa Kalianyar dengan kisaran harga 250 juta rupiah.
“Informasinya Harga lelangnya mungkin masih harga lama. Dan baru separoh yang dibayarkan atau sekitar 150 juta rupiah”, ungkap salah satu warga Krangkeng yang enggan disebutkan namanya.
Ia pun menyayangkan jika harga lelang masih menggunakan harga lama. Padahal, jika dilakukan secara terbuka, harga lelang bisa lebih tinggi lagi. Sehingga pembangunan di desa Kalianyar lebih meningkat lagi. Pasalnya, selain menggunakan ADD dan DD, uang hasil lelang juga bisa membenahi Desa Krangkeng terutama di bidang infrastruktur.
“Makanya waktu itu masyarakat demo ke kantor balai desa untuk lelang ulang, agar harga lelang bisa lebih tinggi lagi. Sehingga uang hasil lelang itu bisa untuk membangun infrastruktur”, tuturnya.
Namun ia mempertanyakan penggunaan uang lelangan tanah titisara dari H. Maming yang baru separoh diterima kepala desa (kuwu) Maderi.
“Kalau sudah digunakan untuk bangunan, seperti jalan desa, senderan atau lainnya. Masyarakat kan perlu mengetahui sumber dananya. Apakah itu memang benar-benar uang dari hasil lelang”, tanyanya.
Karena sampai sekarang, lanjutnya, adanya pembangunan di desa, masyarakat hanya tahu bahwa dana yang digunakannya bersumber dari Dana Desa (DD).
“Kalau (uang lelang-red) digunakan untuk membangun jalan, senderan atau lainya, itu lokasinya dimana? Biar masyarakat tahu itu menggunakan uang hasil lelang atau dari Dana Desa”, tandasnya.
Sementara itu Kuwu Krangkeng, Maderi belum dapat dikonfirmasi terkait penggunaan uang lelang dari H. Maming yang baru separoh diterimanya. Bahkan sebelumnya dikonfirmasi pihaknya bertanggung jawab atas pelaksanaan lelang tanah aset desa tersebut.
Beberapa kali awak Fokuspantura.com melakukan konfirmasi dikediaman H.Maming berujung tanggapan dari istrinya Hj. Idah Farida yang tidak mengetahui secara jelas masalah tersebut.
“Harga lelang maupun luasan lahannya saya tidak tau. Dulu lelang tanah tidak ada yang tahu juga tidak dipermasalahkan. Cuma sekarang saja sampai diributkan.”ungkapnya.
Sebelumnya, puluhan warga desa Krangkeng Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, menggruduk kantor balai desa setempat menuntut lelang ulang tanah titisara yang pelaksanaannya dilakukan secara tertutup dengan dimenangkan oleh H. Maming warga desa Kalianyar Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.
Massa juga membuat surat pernyataan bersama Kuwu Krangkeng agar tanah titisara itu dilakukan lelang ulang bagi peserta lelang dengan harga tertinggi menjadi pemenang lelang.