banner 728x250

Warga Kedungwungu Terima Kompensasi Seismik

banner 120x600

KRANGKENG,(Fokuspantura.com),- Sebanyak 17 pemilik lahan di Desa Kedungwungu Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, menerima kompensasi survei Walkaway VSP (Vertical Seismik Profiling) dari PT. Pertamina Jatibarang Field. Selasa, (14/01/2020).

Pemberian kompensasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kedungwungu tersebut, diberikan langsung oleh PT. BGP Indonesia selaku pelaksana kegiatan survei Walkaway VSP, disaksikan oleh pihak Muspika setempat.

“Untuk Desa Kedungwungu ada 17 penerima (pemilik lahan) kompensasi” ucap Admin Humas BGP, Nursid usai memberikan kompensasi.

Dijelaskannya, desa Kedungwungu merupakan desa yang ke-16 dalam pemberian dana kompensasi bagi masyarakat pemilik lahan yang di gunakan untuk kegiatan survei Walkaway VSP.

“Totalnya ada 21 desa, yang sudah diberikan kompensasi 16 desa. Masih ada 5 desa lagi yang belum dicairkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam seismik Walkaway VSP, penghitungan kompensasi terhadap lahan warga yang terkena survei tetap mengacu pada Peraturan Bupati. Dimana per meter dikali 12 meter, berdasarkan Perbup tersebut adalah 5.500/ meter x 12 meter.

“Jadi besaran kompensasinya mengacu ke peraturan resmi dari Bupati Indramayu,” ungkapnya.

Terkait beberapa desa yang belum menerima kompensasi, Nursid memastikan seluruh desa yang terkena seismik akan diberikan kompensasi.

Sementara itu, Camat Krangkeng, Ali Alamudin, mengatakan, pemberian kompensasi ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat pemilik lahan dan tidak ada timbul masalah baru.

“Kalau ada dampak terhadap rumah (retak), beda waktu. Ini kompensasi untuk pemilik lahan yang digunakan untuk kegiatan seismik,” ucapnya.

Senada diungkapkan Kuwu Kedungwungu, Ahmad Fuadi, mengatakan, kompensasi yang diberikan pihak seismik, diharapkan dapat membantu masyarakat pemilik lahan.

“Kami harap, kompensasi ini happy ending,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu