PATROL, (Fokuspantura.com),- Ratusan warga Desa Mekarsari Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, kembali melakukan aksi unjuk rasa di areal lahan PLTU Indramayu ll. Mereka mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan rencana pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar batubara dengan kapasitas 2 x 1.000 MW, dan menghentikan pelaksanaan pembangunan Gardu Induk Tegangan Tinggi (gitet) 500 kv di area tersebut.
Pantauan Fokuspantura.con dilokasi, peristiwa tersebut diawali dengan diturunkannya alat berat di lokasi proyek oleh pihak pelaksana pekerjaan, dimana lahan milik PT. PLN yang sebelumnya sudah dilakukan pembebasan dari para pemilik lahan, sedang digarap oleh warga setempat dan siap bercocok tanam.
Mengetahui hal tersebut ratusan warga yang terdiri dari buruh tani dan petani penggarap, Jum’at (2/2/2018) berdatangan dan berusaha menghentikan alat berat yang akan melakukan aktivitas pekerjaan.
Aksi yang dijaga ketat personil kepolisian Polrest Indramayu dan unsur TNI, berlangsung damai selama beberapa jam dan juga tidak terjadi bentrok fisik antara peserta aksi dan pihak pelaksana pekerjaan, hingga kemudian petugas berhasil menghalau para pendemo hingga mereka membubarkan diri.
“Kami selaku petugas berupaya untuk melakukan pengamanan agar tidak terjadi bentrok fisik antar kedua belah pihak, baik peserta aksi maupun pelaksaba pekerjaan,” tegas Kapolsek Patrol, Kompol Mashudi, Jum’at (2/2/2018), disela-sela kegiatan pengamanan unjuk rasa.
Sementara salah satu peserta aksi, Ahmad, dihadapan petugas, menyampaikan kekecewaan atas sikap pemerintah yang tidak merespon keinginan warga tentang kekawatirannya atas dampak yang akan ditimbulkan jika PLTU II tersebut didirikan seperti pencemaran lingkungan dan hilangnya mata pencaharian warga.
“Kami ingin pemerintah menanggapi keinginan kami selaku masyarakat kecil dan segera membuat keputusan,” ungkapnya.
Sementara itu kuasa hukum PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah I (UIP JBT I) DR. Khalimi mengatakan, pembangunan PLTU Indramayu 2×2000 MW tetap harus terwujud. “Fase keberatan terkait besaran ganti rugi, proses AMDAL, maupun luasan lahan yang dibebaskan sudah selesai. Jadi sudah tidak ada lagi ruang untuk menyoal semuanya”, ucapnya di tengah kerumunan pendemo.
Dia mengapresiasi warga yang sudah berubah sikapnya diwujudkan dengan lancarnya kegiatan pembangunan di area PLTU Indramayu 2×1000 MW.