INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Polemik pengadaan tanah seluas 275 hektar untuk pembangunan PLTU Indramayu ll di Kecamatan Sukra dan Patrol, Indramayu, Jawa Barat berujung pada aksi warga untuk menduduki Kantor BPN Indramayu, pasalnya proses pembayaran dan SPH sejak akhir Desember 2016 lalu untuk ganti rugi aset desa di enam desa tersebut mangkrak.
Seperti diketahui, pengadaan Tanah Kas Desa (TKD) yang biasa disebut tanah carik atau bengkok di enam desa, yakni Desa Patrol, Patrol lora, Patrol Baru dan Mekarsari Kecamatan Patrol serta Desa Sumuradem dan Sumuradem Timur Kecamatan Sukra, dibebaskan untuk pembangungan mega proyek pembangkit listrik 2 x 1000 MW. Nilai ganti rugi diperkirakan hampir Rp100 milyar belum diterima oleh warga pemilik lahan.
Sementara suasana dilapangan terus menghangat, keterlambat pembayaran lahan milik warga yang akan digunakan sebagai pengganti TKD ditambah para perangkat desa yang selama dua tahun tidak menerima haknya berupa penghasilan tambahan dari TKD akibat efek pemblokiran rekening desa terkait dana TKD dengan dalih untuk pengamana uang pasca pembayaran, ditambah sikap Kepala Kantor (Kakan) BPN Indramayu, selaku exofosio Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah (TP2T) untuk kepentingan umum kurang merespon, telah memicu warga pemilik lahan untuk melakukan aksi unjuk rasa dan mengancam akan menduduki gedung BPN Indramayu, Kamis (4/4/19)kemarin.
Baca Juga : http://fokuspantura.com/2066-rekening-desa-diblokir-kuwu-dan-pamong-protes-pltu-ii
Kendati sebelumnya, Bupati Indramayu yang pada saat itu masih menjabat selaku Wabup Indramayu, H. Supendi, mengatakan, masala TKD harus segera diselesaikan karena berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan desa dan itu perlu ketegasan Kakan BPN.
“Penyelesaian TKD hanya perlu ketegasan Kepala BPN Indramayu,” ujarnya.
Namun, meski semua tahapan berikut persyaratan berkaitan dengan pengadaan TKD, sepertinya sikap Kakan BPN Indramayu, Her, diduga intoleran terhadap upaya penyelesaian TKD dan cenderung mengabaikan, hal itu dibuktikan dengan penguluran waktu ditambah selalu menghindar tiap kali ditemui, menimbulkan kekesalan warga hingga habis kesabaran.
“Kepala BPN selalu menghindar setiap kali ditemui di kantornya,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.
Koordinator aksi unjuk rasa, Robi Cahyadi, menegaskan penyelesaian masalah TKD yang berlarut – larut bukanlah hal yang logis, apa yang dilakukan warga beserta sejumlah pamong merupakan hal yang wajar, karena semua prosedur pengadaan tanah sudah ditempuh, mulai dari penyediaan lahan calon pengganti TKD pasca pembebasan lahan untuk PLTU hingga diterbitkannya rekomendasi gubernur pada 16 Mei 2018, bahkan bukti kepemilikan asli sudah diserahkan sebagai bahadipertanyakan, akan tetapi sikap Kakan BPN Indramayu cenderung mengabaikan, ini berarti kinerja Kakan BPN Indramayu, Her, patut dipertanyakan, sikap intoleran yang dilakukannya seolah enggan melakukan proses TKD merupakan preseden buruk terhadap kridebilitas Kantor BPN Indramayu yang tidak membangun sinyal positif dengan komponen lain.
“Bagaimanapun TKD sebagai salah satu sumber penghasilan asli desa harus diselamatkan, dengan cara segera menyelesaikan pembayaran lahan pengganti TKD,” tegasnya.
Setelah dilakukan negosiasi dengan berbagai pihak baik jajaran Kepolisian Polrest Indramayu berikut Pemda Indramayu dan juga pihak Kantor BPN Indramayu, guna terciptanya kondusifitas berkaitan dengan rencana kunjungan Presiden RI ke Indramayu. Pihak BPN bersama dengan Tim Pengadaan TKD Pemda Indramayu termasuk pihak PLN, melakukan rapat pengambilan keputusan di Kantor Kanwil BPN Proponsi Jawa Barat di Bandung. Dan kegiatan aksi unjuk rasa untuk sementara ditangguhkan sembari menunggu hasil keputusan rapat hari ini.
“Untuk sementara kami menunggu hasil keputusan rapat yang diselenggarakan di Kantor Kanwil BPN Propinsi Jabar, apabila hasil keputusan tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan warga maka kegiatan aksi akan dilangsungkan,” imbuhnya.