INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Wakil Bupati Indramayu, H. Supendi meminta kepada Tim Saber Pungli untuk dapat mencarikan solusi yang terbaik dalam mengatasi persoalan Konflik tanah di kawasan PG Jatitujuh.
Penegasan itu disampaikan disela-sela acara kunjungan Tim Saber Pungli Pusat, di Pendopo Indramayu, Jum’at(23/11/2018).
“Kehadiran Tim Saber Pungli agar dapat menjadi solusi terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia mengatakan, persoalan konflik lahan PG Rajawali merupakan permasalahan lama yang berawal dari lahan perhutani dan berubah fungsi menjadi lahan Hak Guna Usaha (HGU), dimana saat itu kondisi lahan masih dibawah kewenangan Perhutani. Seiring waktu berjalan, pemilik lahan HGU selama ini belum memberikan lahan pengganti sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang.
“Perlu ada lahan pengganti untuk mengatasi persoalan masyarakat di sekitar kawasan yang dikelola oleh PT RNI,” tandasnya.
Menurutnya, persoalan sengketa tersebut sudah lama terjadi dan pihaknya sudah berusaha untuk menyelesaikan persoalan ini dengan beberapa pihak, namun belum ada titik temu hingga persoalan tersebut dimanfaatkan oleh oknum untuk menjanjikan status tanah kepada masyarakat.
“Kami melihat banyak oknum yang menjanjikan tanah berstatus milik negara tersebut dapat dimiliki oleh perorangan/pribadi. Ini yang harus dicari,” kata Supendi menambahkan.
Sementara itu, Sekda Indramayu, Ahmad Bachtiar, menyatakan, Pemkab Indramayu mendukung kebijakan gula nasional maupun kebijakan soal hutan. Namun di sisi lain, kesejahteraan masyarakat juga menjadi harga mati.
‘’Jangan sampai kehadiran pabrik tidak berdampak positif pada masyarakat,’’ tandas Bahtiar
Sementara itu, Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat, Irjen Widiyanto Poesoko, melakukan penyelidikan adanya dugaan tindakan pungutan liar (pungli) dibalik penyerobotan sekitar 5.000 hektare lahan perkebunan tebu Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, Majalengka oleh oknum tertentu sehingga berdampak pada menurunnya produksi gula nasional.
‘’Ada indikasi pungli yang menjurus pada penipuan,’’ ujarnya dihadapan wartawan usai memimpin rapat koordinasi soal kisruh lahan PG Jatitujuh, di Kantor Bappeda Kabupaten Indramayu, Kamis (22/11/2018).
Ia mengatakan, indikasi adanya pungli tersebut, terlihat dari adanya warga yang diiming-imingi akan diberi lahan di wilayah PG Jatitujuh oleh sejumlah oknum. Bahkan dibalik iming-iming tersebut, warga dimintai sejumlah uang.
‘’Kalau dimintai sejumlah uang tanpa ada dasar hukum, itu namanya pungli. Bisa juga mengarah pada penipuan,’’ tuturnya.
Ia mengatakan, saat ini Tim Saber Pungli Pusat sedang mendalami kasus tersebut untuk mengungkap dan menemukan oknum pelakunya. Setelah nanti data dan faktanya ditemukan, maka akan dilakukan penindakan terhadap pelaku.
‘’Kami akan tegakkan pasal pungli. Jika ada penipuan, nanti kepolisian yang mengurus. Kalau premanisme, nanti penanganannya dibantu Kodim,’’ kata Widiyanto.
Widiyanto menilai, ada komunikasi yang terputus dalam kasus tersebut, baik dari pihak pabrik gula, masyarakat maupun pemerintah daerah. Untuk itu, pihaknya akan mempertemukan pihak-pihak yang berseteru untuk menemukan titik temu.