Fokus NewsFokus PanturaWabup Keluhkan Pengajuan DD Tahap 2 Lambat

Wabup Keluhkan Pengajuan DD Tahap 2 Lambat

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-  Wakil Bupati Indramayu, H Supendi menyayangkan proses pengajuan Dana Desa tahap 2 tahun 2018 mengalami perlambatan dari jadwal yang sudah ditentukan Juni 2018. Hal tersebut terungkap ketika berlangsung rapat koordinasi penggunaan Dana Desa yang dipimpin langsung Wakil Bupati Indramayu H. Supendi, Kamis (19/07/2018) di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu.

“Sejak beberapa tahun lalu, banyak desa dalam permohonan pencairan dan penyampaian LPJ tidak tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan bupati, tidak tepat waktu dalam penyampaian ini tentu saja menghambat pembangunan di desa karena penyaluran Dana Desa berikutnya menunggu proses LPJ masuk,” kata Supendi.

Dalam rakor tersebut, Supendi memberikan warning kepada  para Camat agar lebih optimal dalam melaksanakan koordinasi dan pengawasan pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Desa. Sementara bagi kepala desa harus mentaati ketentuan untuk melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Wabup juga memberikan apresiasi bagi desa-desa di 5 Kecamatan  yang sangat antusias dan tercepat dalam proses penyerapan Dana Desa, yakni Kecamatan Haurgeulis, Krangkeng, Cantigi, Pasekan, dan Arahan.

Ia menambahkan, desa-desa yang ada di 5 kecamatan tersebut sangat antusias dalam melaksanakan pembangunan hal ini ditandai dengan cepatnya mereka menyerap anggaran dan merealisasikan program kegiatan serta menyelesaikan SPJnya. Untuk Dana Desa tahap II paling lambat bulan Juni harus sudah masuk rekening desa, namun kenyataannya per tanggal 18 Juli 2018 baru 146 desa yang telah mengajukan Dana Desa tahap II, sisanya sebanyak 163 desa belum mengajukan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Dudung Indra Ariska mengatakan, rakor ini dimaksudkan untuk memberikan perhatian lebih ke pemerintah desa agar lebih maksimal dalam melakukan penyerapan Dana Desa maupun penyampaian SPJ.

“Dilapangan masih banyak ditemukan permasalahan sehingga hal ini tidak menghambat jalannya proses pembangunan yang ada di desa-desa di Kabupaten Indramayu. Setelah adanya pertemuan ini kami harap penyerapan Dana Desa akan lebih tepat waktu,” tegas Dudung.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Indramayu, Didi Kusmulyadi mengatakan, pemerintah desa harus bisa memanfaatkan Dana Desa dengan sebaik mungkin sesuai dengan kaidah-kaidah system keuangan desa (Siskeudes). Pasalnya, sampai saat ini masih banyak laporan dan pengaduan dari masyarakat yang masuk ke Inspektorat terkait dengan Dana Desa.

“Pasca ada perjanjian kerjasama APIP dan APH mudah-mudahan tidak ada lagi laporan yang masuk. Dana Desa harus bisa dipertanggungjawabkan dan ini menjadi urat nadi pembangunan di desa,” tegas Didi.

ads

Baca Juga
Related

Tiga Parpol Koalisi Sepakat Usung Kader Partai

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Tiga partai politik pengusung Calon Bupati dan Wakil...

Pemkab Indramayu Berencana Alihkan Dana BTT Atasi Jalan Rusak Sebesar Rp50 Miliar

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)...

RDP Komisi 3, Ketua Pansel Perumdam Minta Maaf, Ini Penyebabnya.

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi 1 dan 3...

Wabup Supendi Tawarkan Solusi Atasi Konflik Lahan PG

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Wakil Bupati Indramayu, H. Supendi meminta kepada Tim...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu