Hukum & KriminalUsai Dilumpuhkan, Tiga Maling Toko Sembako Dibekuk Aparat

Usai Dilumpuhkan, Tiga Maling Toko Sembako Dibekuk Aparat

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com).- Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan sebuah toko sembako milik Nasir di jalan Nyi Resik, Desa/Kecamatan Sindang. Kabupaten Indramayu beberapa minggu lalu.

Mereka yang diringkus adalah ASP (24 tahun), warga Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, WN (40 tahun), asal Desa Legok, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu serta HDR (35 tahun), Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Karena melawan dan hendak melarikan diri saat ditangkap, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua kaki ASP, WN dan HDR. Sementara satu temannya lagi kabur, dan kini sedang diburu polisi setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keterangan yang diperoleh, Senin (12/3/2018) menyebutkan, empat pelaku sengaja datang lokasi sasaran yang sudah direncanakan menggunakan mobil Toyota Avanza warna Silver. Setelah berhenti, keempat orang ini lalu merusak kunci gembok pintu toko dan kemudian masuk kedalam toko tersebut. Keempatnya langsung melakukan aksi dengan mencuri barang-barang yang ada dalam toko tersebut, tiga puluh empat slop rokok berbagai merek termasuk  uang sejumlah Rp.130.000,- berhasil digasak. Tak berapa lama, saat mereka beraksi seorang warga bernama Muhammad Latif Alias Ayip melintas di sekitar toko sembako itu.  Dia yang curiga lantas melongok toko dan dilihatnya ada empat orang yang sedang mencuri. Mengetahui ada orang membuat keempat pelaku ini mengambil langkah seribu dan kabur dengan menggondol jarahan menggunakan mobil yang semula dipakainya.

Setelah pelaku kabur, Ayip melaporkan kejadiannya kepada pemilik toko. Mendapatkan laporan tersebut, pemilik toko sembako Nasir langsung mengecek toko dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada petugas di Mapolsek Sindang dan Polres Indramayu. /

Usai mendapatkan laporan polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, penyelidikan serta pendalaman. Dari keterangan serta data-data, hingga berhasil mengungkap pelakunya.

“Barang bukti yang kita sita dari tangan mereka yaitu satu unit mobil Toyota Avanza warna silver, satu buah gunting behel, satu kunci Inggris, dua buah linggis, tiga buah karung, satu buah gunting kecil, pisau cutter warna merah muda, satu buah gembok, satu buah tas warna hitam, tiga lembar kertas warna hitam, satu roll selotip, satu pasang plat nomor polisi E 1358 MK, tiga puluh empat slop rokok berbagai merk dan uang tunai sebanyak Rp. 130.000,-,” ujar Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Arif Fajarudin melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris M. Devi Farsawan.

Dikatakannya, dari empat pelaku tiga diantaranya diberi tindakan tegas terukur berupa penambakan ke arah kaki, karena berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas.

” Karena perbuatannya yang melanggar Pasal 363 (2) KUHPidana, maka pelaku diancam kurungan penjara paling lama 9 tahun. Satu orang lagi melarikan diri, dan sekarang sedang kita cari,” tegas Devi

ads

Baca Juga
Related

DPC PDIP Indramayu Distribusikan Seribu Paket Daging Qurban

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu...

Danrem 063/SGJ Resmi Tutup TMMD Indramayu

LELEA,(Fokuspantura.com),- Pelaksanaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke- 101...

H.Juhadi Muhamad Masih Pimpin PC NU Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pecalonan Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, H....

Dewan Pengawas RSUD Pantura MA Sentot Patrol Diberhentikan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Setelah beberapa pekan lalu dilakukan pergantian Direktur RSUD Pantura...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu