KUNINGAN, (Fokuspantura.com),- Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke 21 Jabar, yang dilangsungkan selama dua hari, Jumat-Sabtu (21-22/9/2018) di Kuningan, diikuti oleh 35 peserta yang terdiri dari jurnalis berbagai media baik Elektronik, Cetak maupun On Line, yang berasal dari Kabupaten Indramayu sebanyak 15 orang dan Kuningan yaitu 20 orang, dari sembilan meteri yang diujikan, tim penguji menetapkan 29 peserta UKW tersebut dinyatakan sebagai wartawan yang memiliki kompetensi, sedangkan untuk 6 peserta lainnya masih belum kompeten.
Kegiatan UKW yang dibuka langaung Bupati Kuningan, Acep Purnama, dihadiri Pengurus PWI Pusat, Rita, Ketua PWI Jabar, Mirza Zulhadi, Ketua PWI Kuningan, Iyan,SE, Ketua PWI Indramayu Agung, pada pelaksanaan uji materi begitu memeras otak para peserta, ini menunjukan keseriusan pihak penyelenggara yakni PWI Pusat dan Dewan Pers, dalam hal menciptakan wartawan yang profesional dengan berlandaskan kode etik jurnalistik, memgingat UKW tersebut adalah sebagai upaya peningkatan kompetensi dan profesionalme wartawan.
Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan, wartawan dengan fungsi kontrol sosialnya harus lebih mengedepankan kode etik jurnalistik karena dengan begitu maka profesionaliame dari seorang wartawan baik elektronik, cetak maupun online kan lebih obyektif dalam menyikapi suatu permasalahan.
“Kami sangat mengapresiasi adanya kegiatan UKW ini baik kepada pihak penyelenggara maupun peserta karena melalui UKW ini akan mencetak jurnalis handal dengan profesionalisme tinggi,” ujarnya.
Sementara, Ketua PWI Jabar, Mirza Zulhadi, mengungkapkan, kebebasan berpendapat merupakan hak warga negara begitupun dengan wartawan, dimana kode etik jurnalistik mengatur sedemikian rupa ketentuan yang harus dijalani insan pers guna melindungi hak warga negara dalam hal mengemukakan pendapat selaku narasumber.
“Bagi peserta UKW akan menjadi wartawan dengan kompetensi dan profesionalisme, guna melindungi hak waga negara dalam menuangkan aspirsinya,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua PWI Indramayu, Agung Nugroho mengungkapkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-21 kontribusi dari PWI Indramayu dapat mengikut sertakan15 orang peserta kemarin akan berdampak positif bagi wartawan di Kabupaten Indramayu.
“Setidaknya UKW akan mejadi isu bahwa sekarang sudah mulai harus berorientasi pada mutu berita dan etika jurnakistik. Dengan
UKW, diharapkan wartawan menjadi lebih profesional,”tuturnya.
Menurutnya, tuntutan profesional wartawan dalam menjalankan aktifitas jurnalistik harus memperhatikan etika dan mutu berita yang akan disampaikan kepada publik. Maka dengan UKW ini, menjadi poin penting bagi kedewasaan para awak media sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial yang kredibel dan profesional.
“Profesional berarti menjaga mutu berita sekaligus menghormati etika. Etika dan mutu berita itu satu kesatuan yg tidak boleh terlepas sebagai tugas keseharian wartawan dalam melakukan aktifitas jurnalistik,” tandas Agung.
Dari hasil penilaian Tim Penguji UKW ke 21 Jabar, 29 peserta yang dinyatakan lulus UKW, dua diantaranya Robi Cahyadi dan Abdul Jaelani dinyatakan kompeten sebagai wartawan jenjang muda Fokuspantura.com.