KUNINGAN,(Fokuspantura.com),- Bola panas kasus ambruknya puskesmas Cijoho Kuningan terus bergulir. Mendadak Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih buka suara terhadap kasus ambruknya bangunan puskesmas yang bersumber APBD 2016.
“Saya tidak rela jika kontraktor dirugikan dengan insiden ini, kontraktor telah membayar tuntutan ganti rugi 29 juta juga akan memperbaiki, ” klaim H Ujang Kosasih. Kemarin (15/8).
Dalam jajak pendapat melalui forum pertemuan, yang di fasilitasi komisi IV DPRD Kuningan ini, kata Ujang, ada beberapa keterangan yang tergali dan menjadi catatan anggota dewan sebagai pengawas pelaksanaan kerja pemerintah daerah.
“Serah terima bangunan sudah kepada dinas kesehatan melalui berita acara, hal ini tentu bukan menjustifikasi dinas tersebut. Namun kami pun gak rela jika masyarakat atau pihak ketiga ini dirugikan,” klaimnya
Ketua DPC PKB itu menjelaskan sebagai penunjang dalam pelayanan medis, Dinkes telah mengalihkan puskesmas di posko atau tempat pelayanan medis petugas puskesmas dilangsungkan di Gedung Organisasi Wanita (GOW, red),” beber Ujang.
Pihaknya juga mendukung langkah aparat penegak hukum dalam penanganan proses ambruknya puskesmas itu.
“Kami tidak akan intervensi terhadap hak dan kewajiban petugas kepolisian, sebab itu ranah kepolisian, ,” jelasnya.
Sebab, masih kata Ujang, dalam bangunan itu sepertinya kurang bahan baku atau adanya pengurangan matrial. Karena, cor’an itu sepertinya mudah di hancurkan.
“Nah, dalam saran pendapat soal itu, kami juga mempertanyakan semuanya, seperti pengawas berapa hadir ke lokasi dalam pembangunan tersebut, kok bisa terjadi seperti ini. Kemudian, kepada konsultan juga kami menanyakan hal sama,” jelasnya.
Sebelumnya, Polres Kuningan secara maraton melakukan pemanggilan kepada pelaksana dan direktur CV. Agiesna Muliatama terkait insiden ambruknya puskesmas Cijoho dengan anggaran 908 juta.
Ditemui fokus pantura, Kanit Tipikor Polres kuningan Iptu Ari Budi Hartoyo meminta kepada rekan media untuk memberikan kesempatan dalam proses penyelidikan ini, pihaknya berjanji akan terus melakukan pemanggilan pihak terkait “Masih terus pemanggilan, saat ini masih dalam lidik,” ungkap Ari Budi, Rabu (9/8).
Diakui Budi, pihaknya akan memanggil pihak seperti Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), direktur CV. Agiesna Muliatama maupun panitia lelang LPSE
“Prosedur penyelidikan akan kita lalui, mohon bersabar”Bebernya.
Sebelumnya, CV. Agiesna Muliatama beralamat di Dusun Puhun Rt. 05/03 desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya Kuningan.(Arip)