Fokus NewsFokus PanturaTugas Berat Kuwu Baru di Indramayu Selamatkan Aset BUMDes

Tugas Berat Kuwu Baru di Indramayu Selamatkan Aset BUMDes

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ditengah kondisi Pandemi Covid – 19 yang masih menerpa bangsa ini, sektor perekonomian dari usaha kecil menengah masih menjadi harapan dalam mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi ditingkat desa, dengan merevitalisasi fungsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang selama ini telah mendapatkan kucuran dana dari anggaran Dana Desa.

Untuk menguji apakah anggaran Dana Desa tersebut sudah disalurkan dan dilaksnakan oleh Pemdes dapat mengakses ini : https://jaga.id/pelayanan-publik/desa/3212232013/Anjatan%20Utara?vnk=7b10f919 salah satu desa di Kecamatan Anjatan misalnya untuk kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa tahun 2019 untuk Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) dengan aplikasi terselenggaranya Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) sebesar Rp. 251.095.000,00.

Pada tahun 2018 juga telah dianggarkan untuk penyertaan modal BUMDes sebesar Rp167.700.000,00 dicairkan pada 13 Juli 2018, ditindak lanjuti dengan pencairan tanggal 23 Oktober 2018 untuk kegiatan Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp 3.110.000,00.

Data diatas, sebagai sempel salah satu Desa di Kabupaten Indramayu jika sejak bergulirnya Dana Desa, pemerintah pusat telah melakukan pemetaan dalam menggerkan perekonomian masyarakat di tingkat desa agar dapat perkembang sesuai dengan potensi desa masing – masing, sehingga keberadaan pelaku usaha di desa tetap bertahan bahkan terus berkembang.

Sementara itu, Perkembangan Dana Desa (Dandes) di Kabupaten Indramayu sejak berlakunya UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, pagu Dana Desa di Kabupaten Indramayu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu rincianya adalah

Tahun 2015 sebesar Rp 93,551,952,000.00

Tahun 2016 sebesar Rp 209,945,904,000.00

Tahun 2017 Sebesar Rp 267,773,197,000.00

Tahun 2018 sebesar Rp 310,922,174,000.00

Tahun 2019 sebesar Rp 372,069,062,000.00

Tahun 2020 sebesar Rp 393,638,379,000.00

Tahun 2021 sebesar Rp 396,162,113,000,00

Menakar anggaran pemberdayaan yang masuk untuk kegiatan BUMdes patut dipertanyakan, pasalnya keberadaan aset BUMdes selama ini diduga tidak jelas bahkan belum adanya transparansi secara publik.

Jika dikalkulasikan anggaran untuk BUMdes rata rata perdesa setiap tahun Rp50 juta X 309 desa maka dapat terkumpul anggaran pemberdayaan dalam bentuk aset sebanyak Rp15, 4 miliar setiap tahun.

Lalu. Berapakah kalkulasi anggaran BUMDes selama 7 tahun untuk penyertaan modal BUMdes tersebut digelontorkan pemerintah. Semestinya jika analisa estimasi anggaran Rp 50 juta pertahun untuk seluruh aset BUMdes se Kabupaten Indramayu selama sekian tahun, diprediksi sebanyak Rp108 miliar. Angka tersebut diluar program bantuan khusus bagi BUMdes berprestasi?

Menjadi tugas Kuwu yang baru saja dilantik beberapa minggu kemarin untuk mengetahui lebih jelas, sejauh mana konsep pemberdayaan masyarakat lewat program – program pemberdayaan masyarakat. Ditambah lagi kondisi pergantian kepemimpinan pasca Pemilihan Kuwu (Pilwu) yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan penguasaan aset BUMdes oleh pihak pihak tertentu.

Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu harusnya sudah mulai melakukan pemetaan desa desa mana saja yang BUMdes nya sudah bisa memberikan andil dalam membangun perekonomian bangsa dari Desa sebagaimana Program Nawa Cita Presiden Jokowi.

Lalu apa sanksi Pemkab Indramayu terhadap desa yang tidak bisa mempertanggung jawabkan keuangan BUMDes tersebut seperti yang terekam media sosial bagi Desa Ujung Pendok Kecamatan Widasari dimana pengelola BUMdes telah mengembalikan aset BUMdes karena tidak mampu mengelola. Apakah langkah itu diikuti oleh BUMdes desa lain?.

Kepala DPMD Indramayu, Sugeng Heryanto, mengaku pihaknya tidak bisa menjelaskan secara rinci potensi aset BUMDes se – Kabupaten Indramayu selama berlangsung beberpa tahun ini.

“Nanti cari waktu yang tepat, sekaligus membahas dengan TA P3MD Kemendes,” tutur Sugeng saat dikonfirmasi Fokuspantura.com.

ads

Baca Juga
Related

Kadis Dalduk dan KB Resmi Pecat TPD Kecamatan Sindang

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Nasib Tenaga Penggerak Desa (TPD) Kecamatan Sindang,...

Pemerintah Kucurkan 60 Triliun Untuk Pembangunan Desa

PATROL,(Fokuspantura.com),– Tahun 2017 ini pemerintah pusat mengucurkan anggaran sebesar...

Gerak Cepat Polsek Gabuswetan, Evakuasi Pohon Tumbang Yang Menghalangi Jalan

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Polsek Gabuswetan, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar...

Terkendala Akreditasi, RS MM Indramayu Bukan Mitra BPJS

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Rumah Sakit Umum MM Indramayu, Jawa Barat, tak...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu