INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Hak Interpelasi 41 Anggota DPRD Indramayu terhadap Bupati Indramayu, Nina Agustina, sudah mulai redup bahkan publik sudah mengamini ending drama parlemen itu akan indah pada waktunya.
Rencana kesimpulan dari proses dan tahapan Rapat Paripurna Hak Interpelasi DPRD Indramayu, sedianya akan disampaikan pada 15 Maret 2022 besok. Akankah, sikap lima Fraksi DPRD melalui rumusan yang dituangkan dalam rekomendasi DPRD akan menaikkan status hak DPRD tersebut menjadi keinginan masyarakat ataukah justru sebaliknya hak interpelasi DPRD bukan sesuatu yang menghawatirkan bagi kelangsungan pemerintahan daerah Kabupaten Indramayu bahkan hanya basa basi.
Tokoh Masyarakat Indramayu Barat, Eri Isnaeni, mengatakan, interpelasi adalah sesuatu hal yang lumrah yakni hak legislatif untuk mempertanyakan kepada eksekutif, cuma disini ada satu sikap moril yang perlu dilakukan oleh kedua belah pihak, karena ada kesempatan lain untuk mempertanyakan kebijakan eksekutif dimana antar pimpinan bisa berkomunikasi dan tidak sampai dibawa ke meja sidang paripurna melalui proses interpelasi.
Justru, mencuatnya Hak Interpelasi itu, terdapat efek kurang baik bagi proses penyelenggaraan pemerintahan, karena publik akan berasumsi lain sehingga bisa menjadi ajang politik yang liar, akan tetapi jika ada “something” yang harus menjadi sarana menyatukan pandangan dan pemikiran antara eksekutif dan legislati, terbangun komunikasi maka tidak perlu adanya interpelasi, bahkan jika itu tidak bisa dilakukan barulah dibawa ke ranah interpelasi.
FOKUS BACA INI JUGA ; Menakar Hak Interpelasi dan Keseriusan DPRD Indramayu
“Saya berani katakan ketika mekanisme intetpelasi dilakukan sekonyong-konyong maka itu mekanisme yang bisa dikatakan liberal,” tandasnya.
Eri menegaskan, ada periode kepemimpinan berdasarkan konstitusi bagi Kepala Daerah untuk tetap menjalankan visi misinya, seperti halnya mewujudkan Indramayu Bermartabat, sehingga apapun bentuk persoalannya jangan sampai menjadi suatu cuatan, harus bisa saling menghargai sikap membangun, sebab jika eksekutif dan legislatif terus berseteru, maka yang akan jadi korban adalah rakyat.
“Saya berharap eksekutif dan legislatif bisa bersinergi, adapun hak interpelasi yang sudah dituangkan hanya sebagai alat kontrol saja, bukan merupakan pentas politik,” pungkasnya.
Sementara itu, informasi yang diperoleh Fokuspantura.com disinyalir dari lima Fraksi pengusul hak interpelasi mereka sudah saling menaruh kecurigaan satu sama lain, akankah ending dari hak DPRD Indramayu yang akan digelar besok ini dapat berujung impeachmen ataukan justru sebaliknya bagai “Stand up Comedy” sebagaimana para pengamat politik lain bersuara. Atau mungkinkah tidak berimbas secara positif bagi kelangsungan pembangunan di Kabupaten Indramayu.