banner 728x250

TKW Indramayu Dipulangkan Dalam Kondisi Lumpuh

banner 120x600

JUNTINYUAT,(Fokuspantura.com),- Nasib malang menimpa Tenaga Kerja Wanita (TKW) Unidah (24) asal Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ia dipulangkan dari negeri Malaysia dalam kondisi lumpuh akibat sering disiksa oleh majikannya.

“Hampir seluruh tubuh saya penuh luka memar dan yang paling sakit di tulang leher, karena sering ditendang dari belakang saat sedang menyetrika baju,” ungkap Unidah kepada wartawan, Senin (29/1).

Ia mengaku sering dipukul, ditendang, bahkan kepalanya dijambak-jambak kemudian dibentur-benturkan ke tembok oleh majikan padahal ia merasa tidak melakukan kesalahan. Meski dalam kondisi sakit Unidah dipaksa untuk tetap terus bekerja. Selama sakit majikan belum pernah membawanya ke rumah sakit maupun klinik untuk berobat sehingga dirinya terus menerus minta untuk dipulangkan.

“Saya minta dipulangkan karena saya sudah tidak kuat lagi menahan rasa sakit dan sudah tidak berdaya serta saya pun tidak mau jika nanti mati di Malaysia,” tuturnya.

Sementara iti Warsidi (49 tahun), ayah kandung korban mengatakan anaknya bekerja sebagai TKW ke Malaysia awalnya direkrut oleh AS sponsor warga Desa Sendang, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pada 10 April 2016, Unidah diterbangkan ke Malaysia oleh PT BGM beralamat di Jl. Raya Hankam, Gg. Sasak Jikin, No. 9A, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

“Anak saya kerja selama kurang lebih satu tahun setengah,” katanya.

Menurutnya,  pada Sabtu tanggal 27 Januari 2018 dalam kondisi sakit anaknya dipulangkan melalui bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta.

Koordinator tim advokasi SBMI Cabang Indramayu, Samudi menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan membawa korban terlebih dahulu untuk berobat. Kemudian baru akan meminta pertanggungjawaban dari pihak perekrut.

“Rencana secepatnya akan kami bawa Unidah ke RSUD Indramayu untuk diobati, kasihan korban selama sakit belum pernah dibawa berobat,” katanya.

Sementara itu, Ketua SBMI Indramayu, Juwarih mengaku akan memperjuangkan hak-hak Unidah sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Sosok yang telah banyak berhasil memperjuangkan nasib buruh migran dari Kabupaten Indramayu ini tidak memandang akan berlawanan dengan siapa, sepanjang status buruh yang telah diperluakan tidak manusiawi, maka pihaknya akan berjuang keras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu