INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Nasib kurang beruntung menimpa Nurhayati(30)Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg , Kabupaten Indramayu, Jawa Barat bekerja selama sembilan tahun di Arab Saudi mengalami penyekapan dan diperlakukan tidak manusiawi seperti layaknya budak oleh majikan perempuannya yang berinisial SA. Peristiwa haru itu diungkapkan saat Nuryati menyampaikan pengaduan di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SBMI Indramayu, Minggu, (8/10/2017).
“Selama 9 tahun saya hanya diam di dalam rumah saja, ketika majikan saya keluar pintu rumah dikunci dari luar” cerita Nuryati.
Ia menjelaskan, awalnya majikan perempuan tidak berbuat kasar padanya walaupun ia tidak diperbolehkan untuk keluar rumah, namun setelah sudah 1 tahun bekerja majikan mulai memperlakukan tidak manusiawi.
“Saya sering dipukul, ditampar, dan kepala saya dibentur-bebturkan ke tembok, serta majikan sering membentak-bentak walaupun saya tidak melakukan kesalahan,” keluh Nurhayati
Menurutnya, peristiwa itu dialami pada tahun 2013 silam, saat dirinya sedang tidur dan majikan sedang bertengkar, entah apa penyebab majikan perempuan menyiram dirinya dengan menggunakan cairan seperti bensin kemudian membakar bagian tangan, dada dan mengenai wajah Nuryati.
“Saya kaget dan panik ketika bangun tidur kok kedua tangan, dada saya terbakar, saya langsung menjenuhkan diri di bak mandi”
Hingga ahirnya, oleh majikannya, ia hanya diobati dengan salep saja tanpa dibawa ke rumah sakit, bahkan setelah itu, majikan mengurung Nurhayati di dalam kamar selama satu bulan.
“Itu yang membuat saya seperti ini, kedua tangan, dada, dan wajah saya cacat permanen” jelas Nuryati.
Sementara itu Ketua DPC SBMI Indramayu, Juwarih mengatakan, setelah menerima pengaduan dari Nuryati, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan tim advokasi DPN SBMI yang di Jakarta.
“Kami akan mengkaji dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum menyampaikan pengaduan ke BNP2TKI dan ke Kemenaker,” kata Juwarih.
Ia berjanji akan memperjuangkan hak hak Nurhayati sebagai TKW selama bekerja di Arab Saudi, mengingat pada tanggal 21 Juni 2008 Nuryati diberangkatkan ke Arab Saudi melalui PT. Arafa Duta Jasa, kerja selama 9 tahun itu, hanya mendapat gaji kurang lebih sekitar 121 Juta, baik yang sudah dikirim sebelumnya maupun yang dibawa pada saat Nuryati pulang dari Arab Saudi.
“Kami juga akan memperjuangkan sisa gaji yang belum dibayar oleh majikan sekitar kurang lebih 180 Juta lagi yang belum dibayar,” tandas Juwarih.