INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Unit Pemberantasan Pungli (UPP)/Saber Pungli Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dinilai lengah dalam melakukan penelusuran dugaan pungutan liar bagi penyaluran Bansos di tengah masyarakat, pasalnya, yang dilakukan UPP saat ini, tak menyentuh bantuan PKH di setiap desa-desa, yang dinilai banyak ditemukan adanya pungli.
Kordinator Pospedik Indramayu, Edi Sugianto, mengungkapkan, UPP Saber Pungli Indramayu, seharusnya mendalami juga pekembangan penyaluran dana PKH yang rawan penyimpangan, dari mulai pemungutan ATM milik PKH oleh ketua kelompok dan terjadi sudah berlangsung lama, hingga pemotongan sekitar Rp12 ribu oleh oknum RT dibeberapa desa.
“Harusnya itu yang digarap, bukan hanya mengecek kwalitas Bansos dan nama – nama penerima,” kata Edi dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, UPP team Saber Pungli Kabupaten Indramayu, segera memonitor dan menindak Bansos terhadap desa desa terutama bagi pemegang Kartu KKS dan sembako dan PKH yang seharusnya Kartu dipegang oleh Keluarga Penerima Manfaat ( PKM).
Justru ATM tersebut dipegang oleh pendamping dan ketua kelompok, sehingga, ia meyakini hal itu pasti ada kepentingan, karena seharusnya kartu ATM di pegang oleh KPM.
“Biar oleh anak atau keluarganya yang mengurus sendiri, mohon UPP Team Saber Pungli Indramayu untuk memonitor dan menindaknya,” tandasnya.
Bahkan ia juga mempertanyakan kasus pemotongan oleh ketua kelompok di Desa Lobener Lor yang merugikan puluhan KPM hingga puluhan juta, hingga sekarang belum ada tindakan lanjutan bagi pelaku yang masih berkeliaran tanpa adanya upaya pengembalian hasil pungutan tersebut kepada KPM.
“Itu di Desa Lobener Lor Kecamatan Jatibarang, bagaimana kasusnya, uangnya dikembalikan belum, pelakuknya masih berkeliaran, sebagai bukti kongkrit tanpa tindakan,”pungkasnya.
Sementara itu, guna memantau penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak Covid-19 agar benar-benar sesuai dengan data penerima yang telah ditentukan dan tidak ada penyelewengan. Unit Pemberantasan Pungli (UPP)/Saber Pungli Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melakukan pemantauan atau monitoring terhadap proses pendistribusian ke tengah-tengah masyarakat. Bahkan beberapa temuan dan laporan telah dilakukan upaya tindakan.
Dalam evaluasi rutin yang dilaksanakan di Inspektorat Kabupaten Indramayu, Selasa (16/06/2020), UPP akan terus diturunkan ke lapangan menjelang penyaluran bantuan sosial tahap II.
Ketua Pelaksana UPP/Saber Pungli Kabupaten Indramayu, Kompol Nanang Suhendar melalui Sekretaris II, Tarjono mengatakan, pada penyaluran bantuan sosial bagi warga masyarakat yang terdampak Covid-19 ini langsung melakukan monitoring dan pengawasan terhadap beberapa titik lokasi yang telah ditentukan.
Pada monitoring dan pengawasan bantuan sosial tersebut, tim dari UPP/Saber Pungli melakukan pengecekan terhadap data dan jumlah realisasi di lapangan.
“Kita terus monitoring untuk pengawasan langsung di lapangan. Kita pastikan bahwa jumlahnya sesuai dan tidak terjadi pungutan liar di masyarakat,” tegas Tarjono.
Sementara itu, terkait beberapa laporan yang masuk pihaknya juga telah melakukan verifikasi laporan dengan mendatangi langsung ke beberapa tempat untuk meminta klarifikasi. Kemudian dari hasil klarifikasi itu kita lakukan kesimpulan untuk mengambil tindakan selanjutnya.
“Beberapa laporan dari beberapa desa sudah masuk ke kita dan sudah kita mintai keterangan. Kasusnya ada yang pemotongan dan ada juga yang merupakan pemberian,” tegas Tarjono.
Untuk itu pihaknya meminta kepada siapapun yang berkaitan langsung dengan bansos ini untuk tidak melakuakn pungutan atau dalih apapun kepada penerima bansos.
Selain melakukan monitoring dan evaluasi, UPP/Saber Pungli juga terus melakukan sosialisasi kepada instansi pemerintahan untuk menghindari praktek pungli dimanapun.