INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Rumah kediaman Bupati Indramayu, Supendi di Jalan Cimanuk Barat Indramayu,nomor 4,Rt/RW 23/06, Desa/Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, digeledah Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis(17/10/2019).
Kedatangan Tim Anti Rasuah ke kediaman tersangka suap Proyek PUPR Indramayu ini pukul 14.00 wib, mereka menggunakan dua kendaraan dengan plat nomor Indramayu. Mereka melakukan penggeledahan guna mencari bukti-bukti terkait kasus yang menimpa Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu ini.
Baca Juga : http://fokuspantura.com/kriminal/2993-bupati-ditahan-kpk-bersih-bersih-korupsi-di-indramayu
Pantauan dilokasi, Tim Penyidik KPK bergerak cepat masuk ke lokasi target penggeledahan dan mendapat penjagaan ketat dari tim keamanan Polres Indramayu.
Belum terkonfirmasi, apa saja yang dilakukan tim penyidik dengan rompi KPK saat melakukan penggeledahan di kediaman Bupati Supendi, namun hal itu dilakukan sebagai pelengkap perkara usap yang saat ini ditangani KPK.
Tampak dari kejauhan Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di semua ruangan milik Bupati Indramayu Supendi, belum diketahui apakah penggeledahan ini masih terkait suap atau mengarah kepada tindak pidana pencucian uang(TPPU).
“Kasus TPPU bisa di terapkan penyidik KPK kepada pejabat negara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Praktisi Hukum Unwir Indramayu, Urip Sucipto saat dikonfirmasi Fokuspantura.com, Kamis,(17/10/2019).
Hingga berita ini ditulis pihak penyidik KPKasih fokus melakukan penggeledahan di semua ruangan rumah milik orang nomor satu di Indramayu ini.