INDRAMAYU,(Fokuspantura.com), – Kepala Pelaksana BPBD Indramayu, Edi Kusdiana telah mengikuti rapat untuk mendengarkan hasil uji laboratorium dari Tim Peneliti, dihadiri unsur pemerintah daerah, baik dari BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Muspika setempat, pihak Pertamina, tim peneliti dan warga masyarakat pada hari Jum’at (29/12/2017) di Aula Kantor Kecamatan Tukdana
Penjelasan hasil labolatorium yang diambil dari semburan gas di wilayah Desa Pagedangan dan Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, menyimpulkan bahwa semburan gas yang terjadi selama ini adalah dari sumur rawa dengan tekanan terbatas.
“Penjelasan Tim Peneliti yang diwakili Bapak Wisnu menyampaikan bahwa gas yang ada di wilayah Desa Pagedangan dan Desa Sukaperna merupakan gas rawa yang memiliki tekanan terbatas. Terkait hal itu, pihak Pertamina akan membantu masyarakat deagan cara melakukan pengeboran kembali untuk mengetahui kadar gas yang ada,” ungkap Edi Kusdiana, Sabtu (30/12/2017).
Menurutnya, warga masyarakat juga menyampaikan permintaan kepada Pemda Indramayu, meliputi upaya memperbesar saluran irigasi yang ada di lokasi sumur gas, penanganan sumur warga yang terdampak agar airnya bisa dikonsumsi, serta memberikan kompensasi warga dari dampak semburan lumpur dan gas, baik kesehatan warga, pemenuhan air bersih untuk mandi, cuci maupun konsumsi sehari-hari.
“Dari pembahasan masalah semburan lumpur dan gas itu, akan ditindaklanjuti semua aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke pihak terkait, baik Pertamina dan Pemda.Selain itu didirikan posko antisipasi bencana dari pihak BPBD Kabupaten Indramayu,” tandasnya.
Ditambahkan oleh Edi Kusdiana, BPBD Kabupaten Indramayu telah membuat Posko di dua desa yang terdampak semburan lumpur dan gas, meliputi desa Pagedangan dan Sukaperna.
“Tim Kesehatan dari Puskesmas setempat juga sudah ke lokasi memeriksa kesehatan warga, ada droping air bersih dan Pertamina juga membantu membuatkan saluran semburan gas,” imbuhnya.