Hukum & KriminalTiga Puluh Penerima Bansos Tunai Diduga Dipotong Rp500 Ribu

Tiga Puluh Penerima Bansos Tunai Diduga Dipotong Rp500 Ribu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI telah dipotong oleh oknum perangkat desa (pamong desa) di wilayah Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, belum lama ini.

Peristiwa adanya pemotongan hak warga miskin untuk warga terdampak Covid-19 tersebut, bermula dari postingan salah satu akun media sosial yang mengunggah percakapan dengan warga miskin dan mengaku dipotong oleh oknum perangkat desa sebesar Rp500 ribu bersama puluhan warga miskin lainnya di desa tersebut.

Wa ijah dan Wa Plonyon, dalam percakapan tersebut mengaku usai mengambil dana Bansos BLT di Kantor Pos, ia bersama warga miskin lainnya datang ke kantor desa, selanjutnya uang yang sudah diterima dari Kantor Pos, diserahkan kepada pihak pemerintah desa dan hanya dikembalikan sebesar Rp100 ribu dengan alasan untuk transport dan nanti pada pencairan berikutnya akan di berikan sebesar Rp1,8 juta.

“Alasan pemotongan uang tersebut akan diberikan kepada warga yang tidak dapat bantuan,” kata Wa ijah dalam percakapan tersebut.

Unggahan posting dalam bentuk video tersebut sontak mendapat tanggapan beragam dari para netizen yang meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut, karena kabarnya, persoalan tersebut sudah diselesaikan dan uang pemotongan dana Bansos BLT sudah dikembalikan oleh oknum perangkat desa di wilayah Kecamatan Pasekan tersebut.

Camat Pasekan, Syafrudin, saat di hubungi lewat kontak person maupun pesan whatsapp belum bisa memberikan jawaban atas peristiwa pemotongan 30 KPM diwilayah Kecamatan Pasekan.

Namun informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi satu minggu yang lalu, bahkan pihak Kejaksaan Negeri Indramayu, sudah memanggil pihak Kuwu dan oknum perangkat desa untuk dilakukan pemeriksaan, kendati ahirnya, hak bagi warga miskin sudah dikembalikan pada Senin(18/5/2020) kemarin. Namun banyak pihak menilai, jika persoalan tersebut tidak diusut secara tuntas tak akan memberikan efek jera bagi oknum penyelenggaran pemerintah yang telah mengabaikan intruksi pemerintah.

“Kami minta kepada APH untuk tidak berhenti sampai kepada pengembalian saja, tapi pelaku dan otak dari pemotongan BST tersebut harus dihukum, karena sudah masuk Pidana, jika tidak dilakukan proses lebih lanjut, maka masalah ini akan kami adukan ke Presiden Jokowi, Kapolri dan Jaksa Agung,” tutur Ketua LSM Lodra, Rudi leunadi.

Seperti diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan propgram pemerintah pusat yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Rinciannya, BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia. Bagi yag memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Penerima BST adalah warga yang dianggap layak menerima bantuan dan terkena dampak ekonomi langsung akibat pandemi covid-19 dan sudah dilengkapi dengan data seperti BNBA (by name by address), NIK dan nomor handphone.

ads

Baca Juga
Related

HMI Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Indramayu

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung...

BI Siap Gandeng Kades, Cegah Penyalagunaan DD Melalui Gerakan Non Tunai

CIREBON,(Fokuspantura.com),- Bank Indonesia (BI) terus menggencarkan realisasi Gerakan Nasional...

Pendampingan SLRT Trengginas pada Anak Penderita Tumor Mata

SLAWI (Fokuspantura.com),- Upaya Pemkab Tegal dalam menangani berbagai permasalahan...

Seorang Istri Kepergok Selingkuh Oleh Suami

MAJALENGKA,(Fokuspantura.com),- Nekat apa yang dilakukan oleh, SS (25) seorang...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu