SLAWI(Fokuspantura.com),- Tiga pilar Kabupaten Tegal inten melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan penegakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dimasa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level III di wilayah hukum Polres Tegal. Jumat malam (20/8/2021).
Kabag Ops Polres Tegal, Kompol Heriyanto, M.H mengatakan, Operasi Yustisi Gabungan kali ini dilakukan dengan sasaran sejumlah cafe, rumah makan, angkringan disepanjang jalan protokol masuk wilayah kec Slawi dan Adiwerna.
“Dalam Ops Yustisi Gabungan bersama dengan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Kesbangpol Linmas kali ini kami menyasar seperti cafe-cafe, warung makan, angkringan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kompol Heriyanto menambahkan dari Operasi Yustisi yang dilakukan pihaknya memberikan edukasi dan sosialisasi secara humanis kepada masyarakat bahwa Kabupaten Tegal masuk dalam PPKM level 3. Selanjutnya disampaikan juga himbauan kepada pengelola cafe, pemilik warung makan agar mematuhi jam operasional yang sudah ditetapkan oleh pemerintah selama PPKM Level 3 dan melakukan protokol kesehatan. Kepada para pelanggar diberikan teguran lisan, tindakan fisik sampai dengan denda sesuai dengan Perbup kab Tegal.
Ops Yustisi gabungan ini akan terus dilakukan karena dari pemantauan diwilayah masyarakat masih kurang disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan, kami berharap agar semua element masyarakat mendukung pelaksanaan PPKM Level 3 Jawa Bali sehingga kita segera terbebas dari pandemi covid-19, pungkasnya.
Terkait