INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, sekuat tenaga untuk mempertahankan integritas sebagai bagian dari penyelenggara pemilu pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Kendati eksistensinya selama proses tahapan pemilu sudah tiga kali di demo.
Dua kali aksi unjuk rasa dari Aliansi Topi Jerami menuntut dugaan praktek netralitas ASN dan satu aksi demonstran dari Aliansi Cipayung Plus terdiri dari organisasi mahasiswa, HMI, PMII, GMNI dan KAMMI Kabupaten Indramayu menuntut hal yang sama tentang integritas penyelenggara pemilu dan netralitas ASN.
Berdalih koperatif terhadap penanganan aduan masyarakat, Bawaslu Indramayu akan berupaya melakukan sinergi dalam pelaksanaan pengawasan selama proses dan tahapan Pilkada serentak tahun 2024.
Pantauan Media Fokus Pantura, Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus, menggelar aksi damai di Kantor Bawaslu Indramayu, Kamis, 3 Oktober 2024, dengan beberapa poin kesepakatan yang diajukan dan ditandatangani bersama antara Cipayung Plus, KPU dan Bawaslu Indramayu.
Salah satu bentuk komitmen yang dibangun adalah terkait penyelamatan integritas sebagai penyelenggara pemilu yang kerap menjadi temuan masyarakat, baik adanya gerakan group WhatsApp mengatasnamakan PPK Perjuangan maupun PPS Garis Keras berlindung mengatasnamakan tim sukses Paslon tertentu viral di media sosial. Sontak penegasan Cipayung Plus atas temuan di lapangan tersebut mendapat tanggapan dingin dari Bawaslu Indramayu dengan dalih belum adanya pengaduan masyarakat.
Kordinator Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus, mengatakan, Gaos Al Abror Al Muharrom, menegaskan, aksi Cipayung Plus dilakukan sebagai bentuk keprihatinan aliansi mahasiswa yang telah melihat kondisi penyelenggara pemilu tidak tertib dan diduga melanggar etika sebagai penyelenggara pemilu. Polarisasi yang terjadi selama tahapan pilkada di Kabupaten Indramayu begitu kuat seperti praktek black campaign yang telah merusak citra Kabupaten Indramayu.
Menurutnya, melalui aksi Cipayung Plus dengan caranya sendiri, diharapkan turut memberikan kontribusi positif bari iklim demokrasi di kabupaten Indramayu selama ini serta penyelenggara pemilu mampu meminimalisir dugaan praktek netralitas ASN yang semakin merajalela serta penyelenggara pemilu dapat menjunjung integritas yang sesungguhnya.
“Pilkada ini sebenarnya tarung gagasan, tarung idealektik, tarung dimana dinamika terjadi bukan black campaign, bukan poresi poresi yang menimbulkan fitnah dan menimbulkan kekisruhan,” tutur Ketua Umum HMI Indramayu ini.
Ia berharap, dialektik intelektual tetap terbentuk dengan baik pada proses Pilkada di Kabupaten Indramayu saat ini dan yang akan datang.
Menanggapi Aksi Cipayung Plus, Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tobroni, mengungkapkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Cipayung Plus yang sudah memberikan kritik konstruktif bagi kelangsungan integritas penyelenggara pemilu dan domain Bawaslu sebagai pengawas pemilu di Kabupaten Indramayu.
Disoal terkait adanya dugaan penyelenggara pemilu yang merusak citra penyelenggara dengan adanya percakapan group whatsapp untuk kepentingan calon tertentu pihaknya belum memperoleh informasi tersebut baik motif maupun tujuan dari gerakan tersebut.
Bawaslu Indramayu, kata Boni, tidak bisa sporadis dalam melakukan penanganan berkaitan dengan tugas dan kewenangan yang di miliki Bawaslu. Prinsipnya Bawaslu akan menindaklanjuti terhadap semua potensi dan dugaan pelanggaran baik yang dilakukan oleh peserta pemilu, penyelenggara pemilu maupun pihak lain dengan melakukan penelusuran.
“Kita respon baik apa yang menjadi tuntutan Cipayung plus, tentunya itu menjadi upaya kita dan sampai hari ini kita berkomitmen kaitannya dengan domain dan kewenangan kita sebagai pengawas pemilu,” tutur Boni panggilan akrab Ahmad Tobroni.
Bawaslu Indramayu mengaku baru mengetahui adanya indikasi group whatsapp mengatasnamakan penyelenggara pemilu melalui konten group PPK Perjuangan dan PPS Garis Lurus yang sudah beredar di media sosial.
“Kita tidak bisa menyikapi secara sporadis, artinya apa dengan informasi tersebut tentunya kita punya mekanisme dan aturan,” tuturnya.
Senada, Humas Bawaslu Indramayu, Supriyadi, mengatakan, secara prinsip informasi yang didapatkan Bawaslu jika mengandung dugaan pelanggaran pasti akan ditindaklanjuti dengan mekanisme melakukan penelusuran. Termasuk beberapa hal penanganan aduan yang sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu sejak proses tahapan pilkada hingga pada masa kampanye ini.
Menurutnya, sebelum penetapan Paslon, Bawaslu sudah menindaklanjuti aduan dugaan netralitas ASN. Mekanismenya adalah Bawaslu langsung teruskan ke instansi terkait. Tetapi di tahapan kampanye ini, kata Supri, baru ada satu pelaporan yang sedang proses terkait dugaan pidana pemilu.
“Terkait tuntutan mahasiswa kita jelas, ketika memang sesuai dengan kewenangan Bawaslu kami siap,” terangnya. (Red/FP).