BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan dalam hitungan jam pihaknya berhasil meringkus A (50) terduga pelaku penganiayaan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2018).
“Hanya hitungan jam kita berhasil menangkap pelaku. Penangkapannya di Musala Al Mufathalah Cicalengka, jaraknya sekitar dua kilometer dari Ponpes Al Hidayah,” kata Agung saat jumpa pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (28/1/2018) malam, dalam rilis yang dikutip Detiknews.com.
Agung menjelaskan, usai melakukan penangkapan pihaknya langsung memeriksa pelaku. Dalam keterangannya, pelaku mengaku menganiaya korban Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah Cicalengka KH Umar Basri (60).
“Kita cek tangannya ada bekas luka. Kemudian dari hasil visum dokter menguatkan di tangan pelaku terdapat luka memar,” kata Agung.
Menurut Agung, sebelum menangkap pelaku A, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi yang ikut salat subuh berjamaah bersama di Masjid Al Hidayah. Salah satu saksi berinisial T, sambung dia, mengaku melihat ciri-ciri fisik pelaku.
“T orang terakhir yang keluar masjid usai salat. Memang korban ini memiliki kebiasaan usai salat wirid dengan lampu masjid dimatikan. Pelaku itu kata salah seorang santri datang usai salat,” ucap Agung.