MAJALENGKA,(Fokuspantura.com),- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana mengatakan pihaknya tak akan mentolerir Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka yang melakukan politik uang atau mengambil keuntungan politik dengan memanfaatkan isu SARA.
“Kita tidak segan segan mengambil tindakan seandainya politik uang dan politisasi SARA dilakukan, ” katanya, usai deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA, di Graha Sindang Kasih, Majalengka, Rabu,(14/2/2018).
Pada gelaran acara deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA itu, telah mengundang tiga pasang calon peserta Pilkada Majalengka 2018. yakni Maman Jefry dengan nomor urut 1, Karna Sobahi – Tarsono Mardiana nomor 2 dan Sanwasi – Taufan kebagian nomor 3.
Agus menegaskan, peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Pilkada mengikat Paslon sejak mereka ditetapkan sebagai peserta Pilkada oleh KPUD Majalengka. Karenanya jika ada Paslon yang menabrak peraturan, pihaknya pasti akan menindaknya.
“Termasuk juga mobilisasi PNS, Kepala Desa, dan institusi lain yang dilarang undang undang, tapi diabaikan,” ujar dia
Deklarasi yang digelar hari ini, kata Agus, merupakan peringatan agar kontestasi Pilkakda Majalengka bersih dari praktek politik uang serta pemanfaatan isu SARA untuk kepentingan politik.
Paslon yang terbukti melakukan dua hal itu, menurut Agus, pasti akan berhadapan dengan hukum.
“Sanksi hukum sudah menunggu mereka yang melakukan politik uang atau politisasi SARA. Karena itu tidak pidana,” ujarnya.
Sanksinya tak masih -main, Paslon bisa dicoret dari daftar peserta Pilkada.
“Bisa sampai pada diskualifikasi pencalonan,” kata Agus Asri Sabana.