Hukum & KriminalTemuan Mayat Dilakban, Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online

Temuan Mayat Dilakban, Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jajaran
Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang sopir taksi online Widodo (54 tahun), warga Cikarang Utara, Bekasi yang tergeletak mengambang di saluran irigasi Jalan Soekarno Hatta, Pekandangan, Indramayu beberapa waktu lalu.
 
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Indramayu mengerucut pada pelaku ASW alias Awi (34 tahun), asal Kecamatan Simpor, Kabupaten Kebumen dan SLS alias Sansan (40 tahun), penduduk Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Keduanya digelandang di Mapolres Indramayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Pelaku Sansan saat ditangkap dihadiahi timah panas pada kedua kakinya karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan.  
 
Informasi yang diperoleh Fokuspantura.com, menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula saat warga menemukan tubuh korban mengapung tak bernyawa di kali Panaran jalan Soekarno-Hatta, Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Senin (25/7/2022) lalu. Tragisnya, jasad korban pada kepala, tangan dan kakinya terlilit lakban.
 
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim AKP Fitran Romajimah membenarkan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut dalam konferensi pers, Selasa (2/8/2022). Dikatakannya, kedua tersangka ditangkap di tempat yang berbeda. Sansan ditangkap petugas di Kabupaten Lumajang, sedangkan ASW ditangkap di Tanjung Priok Jakarta. 
 
“Modus operandi kedua tersangka yaitu memesan taksi online. Sebelumnya kedua tersangka ini sudah merencanakan untuk merampas mobil milik korban karena terjerat masalah hutang, ” ujarnya.
 
Setelah korban datang menggunakan mobil Daihatsu Luxio bernomor polisi B 1063 FRT, lanjut Lukman, kedua tersangka langsung menaiki mobil korban dan di tempat sepi tepatnya di kawasan EJIP (pabrik helm) di Kecamatan Cikarang Selatan, Bekasi korban langsung dibekap dan di jerat bagian lehernya. Setelah korban tak bernyawa kedua tersangka langsung melilit kepala dan muka serta kaki dan tangan korban menggunakan lakban.
 
Dari tempat itu, kemudian mayat korban dibuang di Kabupaten Indramayu dan mobil korban langsung dibawa kabur tersangka. 
 
“Modus yang dilakukan tersangka yaitu memesan taksi online dengan menelpon korban untuk menjemput kedua tersangka. Setelah korban datang, kedua tersangka langsung menaiki mobil korban dan ditempat sepi korban langsung dibunuh dengan cara dibekap dan dililit lakban pada bagian muka, tangan dan kakinya. Setelah itu korban dibawa kemudian dibuang kali Panaran Desa Pekandangan, ” paparnya.
 
Sedangkan mobil hasil rampasannya dibawa kabur tersangka ke wilayah Jawa Timur. Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik, linggis, beberapa handphone dan uang hasil sebanyak Rp.44.000, lilitan lakban, pakaian korban. 
 
” Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, ” tegasnya. 
ads

Baca Juga
Related

Tentang Arti Sebuah Catatan

Oleh : Yahya Ansori*) Dalam sejarah buku Madilog Tan Malaka...

Dirgahayu 3 Tahun PKN Indramayu Santuni Puluhan Anak Yatim 

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pimpinan Cabang (Pimcab) Partai Kebangkitan Nusantara(PKN) Kabupaten Indramayu,...

Pedagang Sayuran Berjualan di Alun-Alun Subang

SUBANG,(Fokuspantura.com),- Siapa sangka Alun alun Subang yang cantik dan...

Jelang Pemilu 2024, Anggota Polres Indramayu Dites Urine

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Polres Indramayu mulai serangkaian tes urine rutin...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu