INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Menyikapi perkembangan pasca pergantian ketua Fraksi PDI Perjuangan pada hari Senin 20 September 2021, ketua ketua PAC PDI Perjuangan se kabupaten Indramayu menyatakan sikap dan pernyataan dihadapan Ketua dan Sekretaris DPC di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Jumat,(24/9/2021).
Salah satu bentuk dukungan yang disampaikan mewakili Ketua PAC PDI Perjuangan dari mulai Dapil 1 sampai 6 untuk disampaikan kepada Pimpinan DPD dan DPP PDI Perjuangan.
Mendukung serta siap mengamankan keputusan DPC Partai nomor 016/KPTS/DPC-09/IX/2021 tentang reposisi komposisi fraksi DPRD Kabupaten Indramayu, sebagai tindak lanjut atas hasil keputusan rapat ketua ketua PAC terkait usulan rekomendasi PAC kepada DPC dalam menghadapi banyak dinamika politik setelah pilkada, terutama usulan untuk melakukan penyegaran komposisi fraksi sebagai kepanjangan tangan partai di DPRD dan demi terciptanya Soliditas partai.
Harapan Kami komposisi Fraksi yang baru terbuka bagi seluruh komponen partai dan aspiratif terhadap kepentingan rakyat, serta bersama sama komponen partai lainnya mengamankan seluruh perintah perintah partai dan mengamankan visi misi bupati dalam mewujudkan “ Indramayu Bermartabat “
Terkait opini yang dibangun pada beberapa media dan dikuatkan lewat pernyataan pribadi dalam video yang beredar terkait motif pencopotan dirinya sebagai ketua Fraksi adalah karena H Abdul Rohman membela bupati dan menolak untuk mencabut dukungan kepada bupati, serta adanya pelibatan DPD Partai, bagi kami merupakan opini yang sama sekali tidak berdasar, fiktif, menyesatkan serta dapat berpotensi melanggar kode etik partai, sebab opini itu sengaja dibentuk untuk membenturkan struktrural partai di DPC dan DPD dengan bupati sebagai petugas partai di lembaga
eksekutif, dengan cara menarik paksa bupati masuk dalam masalah ini, sehingga bupati tidak fokus menjalankan roda pemerintahan dan mensukseskan program program kerakyatan sesuai dengan semangat program kerja partai.
Jika opini terus dikembangkan, maka secara politik jelas akan merugikan partai dan Bupati sebagai satu kesatuan dari tiga pilar partai.
Sikap dan perilaku politik saudara H Abdul Rohman ini sangat tidak etis menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah keluar dari watak dan jatidiri partai dengan hanya mementingkan posisi dan jabatan ketimbang mengamankan kebijakan kebijakan partai.
PAC PDI Perjuangan se-kabupaten Indramayu, meminta sikap tegas kepada DPC Partai, DPD Partai serta DPP Partai untuk memberi sanksi organisasi kepada yang bersangkutan ( Bendahara DPC ) yang secara terang terangan melecehkan Ketua DPD dan Bupati Indramayu dengan menyebarkan informasi fiktif kepada publik yang dapat memunculkan terganggunya konsolidasi serta soliditas partai dimasa yang akan datang.
Terkait