SwasembadaFokus Gerbang DesaTanpa SPJ, Camat Juntinyuat Diduga Loloskan Pencairan Dana Desa Dadap Tahap 1

Tanpa SPJ, Camat Juntinyuat Diduga Loloskan Pencairan Dana Desa Dadap Tahap 1

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pembinaan terhadap pelaksanaan dan pengelolaan Dana Desa (Dandes) menjadi kewenangan Camat, namun sangat disayangkan, Dana Desa tahun 2024 tahap 1 Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, diduga bisa dicairkan tanpa dilengkapi dokumen pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa tahun sebelumnya.

Camat Juntinyuat, Rusyad Nurdin, mengatakan, ia resmi menjabat Camat Juntinyuat per Maret 2024 mengantikan Oding Sulantri yang sekarang menjabat Camat Sukagumiwang. Pengajuan Dana Desa Dadap tahap 1 tahun 2024 itu ditandatangani rekomendasi pengajuan pada 2 Mei 2024 disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu.

Menurutnya, saat pertama kali menjabat Camat Juntinyuat, pihaknya pernah mengumpulkan seluruh Kuwu – Kuwu membahas tentang pelimpahan jabatan dari Kuwu yang habis masa jabatan dengan Pjs. Fokus pembahasan tersebut berkaitan dengan beberapa aset desa untuk tidak dilelangkan terlebih dahulu.

FOKUS BACA INI JUGA :  Inspektorat Indramayu Diminta Audit Keuangan Dandes Dadap

Disoal tentang upaya pembinaan anggaran Dana Desa untuk Desa Dadap, pihaknya tidak pernah mendapatkan laporan permasalahan yang serius di Desa Dadap tersebut, sehingga rekomendasi pencairan Dana Desa tahap 1 tahun 2024 ia usulkan ke dinas terkait untuk proses lebih lanjut.

“Saya baru tahu jika sekarang Desa Dadap ada masalah serius pasca Kuwu Definif dilantik Bupati Indramayu,” katanya saat pembahasan di Kantor Kecamatan, Kamis 5 September 2024.

Rusyad juga tidak faham betul jika laporan pertanggungjawaban Dana Desa tahun 2023 tersebut masih belum diselesaikan oleh Kuwu definitif. Mengingat dirinya baru masuk ke Kantor Kecamatan Juntinyuat per Maret 2024.

“Karena pada saat Mei 2024 kemarin pengajuan Desa Dadap tidak ada masalah makanya saya membuat rekomendasi untuk dicairkan dana desa tahap 1,” pungkasnya.

Sementara itu, Kuwu Dadap, Asyriqin Syarif Wahadi, membenarkan jika pertanggungjawaban anggaran Dana Desa tahun 2023 tersebut masih ada kegiatan yang belum diselesaikan dan ia berjanji akan menyelesaikan dalam waktu dekat ini agar tidak timbul persoalan.

Data yang diperoleh Fokus Pantura menyebutkan APBDes Desa Dadap tahun 2023 rincian perangkaan meliputi realisasi Pendapatan Desa tahun 2023 sebesar Rp3.013.042.678,00 dari Anggaran yang ditetapkan sebesar Rp2.989.582.000,00. Pendapatan Desa tersebut bersumber dari realisasi Pendapatan Asli Desa (PAD) tahun 2023 dari hasil aset desa sebesar Rp60 juta, Pendapatan Transfer meliputi Transfer Dana Desa sebesar Rp2.144.554.000,00. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp83,3 juta, Alokasi Dana Desa sebesar Rp593,7 juta, Bantuan Keuangan Propinsi sebesar Rp130 juta dan pendapatan lain lain dari bunga bank sebesar Rp1,3 juta.

Adapun untuk realisasi Belanja meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp425,2 juta, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp761,4 juta, Belanja Modal sebesar Rp1,4 miliar dan belanja tak terduga mencapai Rp266 juta. Sehingga total realisasi belanja Desa Dadap tahun 2023 sebesar Rp 2.853.718.297,00.

Kondisi tersebut belum mencakup pembiayaan yang meliputi realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp83,4 juta, Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp83,4 juta dan penyertaan modal desa tidak diserap sehingga realisasi APBDes Desa Dadap tahun 2023 terdapat angka pembiayaan netto sebesar Rp83,4 juta dari Rp13,4 juta yang dianggarkan ditemukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp242,7 juta.(Tim Redaksi/FP).

 

 

 

ads

Baca Juga
Related

Ribuan Warga Indramayu Tertipu Investasi Global Insani

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com).- Ribuan warga masyarakat Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengaku...

PDAM Layangkan Surat ke Bupati Cirebon

CIREBON,(Fokuspantura.com), – Kepala bagian hubungan pelanggan PDAM Tirta Jati...

Ratusan Job Panggung Dibatalkan, Artis Susy Arzetty Ikut Demo

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Artis Pantura Indramayu, Susy Arzetty, turut serta dalam...

KJRI Jeddah Paksa Pengguna Jasa Bayar Kompensasi TKI

JEDDAH,(Fokuspantura.com),- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memaksa seorang...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu