SwasembadaFokus Gerbang DesaTanggap Covid-19, Pemdes Segera Salurkan BLT Dana Desa

Tanggap Covid-19, Pemdes Segera Salurkan BLT Dana Desa

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Menghadapi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Indramayu, Pemerintah Desa (Pemdes) dituntut untuk bisa menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga masyarakat yang terkena dampak dari wabah Corona saat ini dari transfer Dana Desa (Dandes) hasil transfer KPPN  tahap 1 sebesar 40 persen.

Hal tersebut harus dilakukan setelah Menteri Desa PDTT menerbitkan Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020 atas perubahan Permendes PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu melalui Kabid Pemberdayaan Desa, A. Sulaeman menjelaskan,  dengan adanya Permedes PDTT Nomor 6 tahun 2020 itu, secara otomatis segala perencanaan pembangunan di desa akan berubah dan  setiap desa di Kabupaten Indramayu, wajib melaksanakan semua program yang ada dalam Permendes PDTT Nomor 6 tahun 2020 tersebut.

“Penanganan covid – 19 wajib dilaksanakan disetiap desa tanpa terkecuali. Begitupun dengan progran padat karya dan progran Bantuan Langsung Tunai(BLT),” tegas Sulaeman dikantornya, Jum’at,(17/4/2020).

Seperti diketahui, dalam Permendes PDTT Nomor 6 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020. Kalau dana desa akan digunakan untuk program penanggulangan coronavirus disease (Covid-19), padat karya tunai dan Bantuan Langsung Tunai.

Sulaeman menjelaskan, Dana Desa Tahun 2020 selain digunakan untuk menanggulangi penyebaran virus corona juga untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mata pencaharian akibat wabah covid-19 yang saat ini menerpa wilayah Kabupaten Indramayu.

Baca Juga : http://fokuspantura.com/3535-desa-wajib-ikuti-regulasi-pelaksanaan-dandes-tahun-2020#.Xpkiv-sYcgc.

“Isi dari Permendes ini adalah, bahwa dana desa bisa digunakan untuk bantuan langsung tunai dana desa,” katanya.

Meski begitu lanjutnya, dalam aturan ini pun disebutkan, masyarakat yang berhak mendapatkan BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin di desa, yakni yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan, belum terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kartu pra kerja, bantuan gubernur dan bantuan dari Pemda. Serta yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit.

“Jadi penerima BLT dari dana desa ini adalah warga masyarakat yang secara ekonomi belum tersentuh bantuan apapun dari pemerintah,” terang sulaeman.

BLT-Dana Desa ini lanjutnya, akan disalurkan selama 3 bulan, sejak April sampai Juni 2020 sebesar Rp 600.000 per bulan per keluarga.

“Pendataan masyarakat yang berhak menerima BLT dilakukan oleh relawan covid-19 dengan mengambil basis data dari RT, RW,” terangnya.

Sementara, besaran anggaran yang akan digunakan tiap desa untuk program BLT ini berbeda, tergantung besaran DD yang diterima.

Untuk desa penerima DD kurang dari 800 juta, akan mengalokasikan sebesar 25 persen dari DD yang diterima, sedangkan desa yang menerima DD sebesar 800 juta sampai 1.2 Miliar mengaalokasikan sebesar 30 persen dan 35 persen bagi desa yang menerima DD diatas 1.2 Miliar. Sementara untuk desa yang keluarga miskin lebih besar dari jumlah anggaran yang di alokasikan bisa menambah alokasi tersebut setelah mendapat persetujuan dari pemerntah kabupaten.

“Khusus untuk desa yang jumlah keluarga miskinnya lebih banyak dari anggaran yang ada bisa menambah alokasi anggaran tersebut dengan syarat harus mendapat pesetujuan dari pemkab Indramayu,” ungkapnya.

Sule menambahkan, untuk penyaluran bantuan akan dilaksanakan oleh pemerintah desa setempat dengan cara non tunai artinya bantuan yang diberikan akan di transfer lewat nomer rekening bank penerima atau warga yang lolos seleksi tim Covid-19 Desa bentukan Pemdes setempat.

“Mengapa bantuan diberikan lewat rekening bank, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

ads

Baca Juga
Related

Nasdem Indramayu Soal Janji Politik Paslon Andi

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinamika politik pasca persetujuan lengsernya Bupati Indramayu, Hj....

Beredar Potongan Program PIP Rp150 Ribu di Indramayu

KEDOKAN BUNDER, (Fokuspantura.com),- Program Presiden Joko Widodo untuk membantu...

Bupati Subang Janji Naikan Honor Guru Ngaji Tahun 2018

SUBANG,(Fokuspantura.com),- Bupati Subang, Imas Aryumningsih, memastikan, akan menaikkan insentif...

Politisi PKB Tobroni Tegaskan Tak Maju Pilkada 

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat terpilih, Tobroni, angkat...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu