PolitikSubada Resmi Diusung PAW Anggota F-PDIP Indramayu

Subada Resmi Diusung PAW Anggota F-PDIP Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu ahirnya mengahiri konflik berkepanjangan seputar nama Peangganti Antar Waktu(PAW) Anggota DPRD Indramayu yang ditinggalkan almarhum Junaedi pada Januari 2017 lalu.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, H.Ruslandi mengungkapkan keputusan final mengusulkan nama PAW anggota DPRD Indramayu berdasarkan hasil rapat pleno DPC yang terahir di gelar, Selasa(2/1/2018) di Sekretariat DPC Jalan Pahlawan Indramayu.

Menurutnya, dalam amanat rapat pleno, DPC PDIP telah mengerucut pada Permohonan Pengangkatan Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Fraksi PDIP DPRD Indramayu menggantikan Almarhum Junaedi dari Daerah Pemilihan Indramayu IV yakni Subada.

“Keputusan pleno sudah mengerucut pada nama Subada untuk diusulkan kepada Pimpinan DPRD Indramayu,Rabu(3/2/2018)besok,”tuturnya kepada Fokuspantura dikantornya, Selasa(2/1/2018).

Proses pleno DPC, kata Irlan, sudah mengalami penundaan beberapa kali, mengingat mekanisme dan keputusan DPP sudah final atas persoalan nama-nama yang mendapatkan sanksi dari partai.

Ia menambahakn, DPC mengajukan permohonan kepada pimpinan DPRD Indramayu dengan melampirkan bukti keputusan DPP atas sanksi yang diberikan kepada mantan Ketua Fraksi PDIP Indramayu, Wahyudi.

“Proses berikutnya menunggu surat jawaban dari Pimpinan DPRD dan KPU Indramayu, mungkin nanti akan ada langkah verifikasi yang menjadi tugas institusi lain,”papar Wakil Ketua DPRD Indramayu ini.

Irlan menjelaskan, Pimpinan Partai ditingkat DPC sudah selesai menjalankan tugas dari DPP terkait proses PAW melalui tahapan dan mekanisme yang diatur oleh organisasi partai.

“Jadi tugas partai sudah selesai, tinggal menunggu keputusan Pimpinan DPRD dan KPU Indramayu,”tandas Irlan.

Sementara itu, Wahyudi salah satu Caleg PDIP terpilih di Dapil IV yang digadang bakal menduduki posisi PAW Anggota DPRD Indramayu mengungkapkan akan melakukan upaya hukum atas keputusan partai yang telah diambil untuk dirinya.

“Sudah mendengar keputusan Subada bakal diusulkan, jelas saya akan melakukan upaya hukum atas keputusan itu,”tuturnya singkat saat dikonfrimasi melalui sambungan telepon,Rabu(3/2/2018).

Sementara itu, dalam rapat pleno DPC PDI Perjungan Kabupaten Indramayu telah melahirkan keputusan persiapan perhelatan HUT PDI Perjuangan ke-44 tgl 10 Januari 2018, dengan agenda kegiatan upacara, Donor Darah, pemotongan tumpeng serta kegiatan lainnya yakni Pelantikan Badan dan Sayap Partai untuk menghadapi agenda politik kedepan yakni Pilgub dan Pileg 2019.

ads

Baca Juga
Related

Rasta Wiguna Tetap Unggul Voter Poll Maker Bacabup Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Hasil voter Poll Maker.com masih menempatkan posisi Bakal...

Saksi Sidang Pengadilan Agama Indramayu Meninggal Dunia

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Suasana sidang perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu...

Dewan Pers dan SMSI Tolak RUU KUHP Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

JAKARTA,(Fokuspantura.com),-  Dewan Pers dan konstituennya, termasuk Serikat Media Siber...

Tahun 2023, Indramayu Hanya Terima 460 Rutilahu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Dapil Jabar 12,...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu