PolitikFokus ParlemenSosper di Talun, Syamsul Bachri Sampai Ini

Sosper di Talun, Syamsul Bachri Sampai Ini

CIREBON, (Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Syamsul Bachri, menegaskan, saat ini Pemprov Jabar telah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan.

Perda tersebut, perlu segera disosialisasikan kepada masyakarat Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, agar masyarakat Jawa Barat faham dan mengerti kebijakan yang dilakukan oleh Pemprov.

“Hari ini rangkaiannya itu sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan,” ungkap Syamsul Bachri, Rabu, 17 Januari 2024.

Menurutnya, pertimbangan dalam penyusunan Perda ini adalah bahwa keberhasilan Pembangunan Daerah tidak terlepas dari partisipasi masyarakat, termasuk peran pemuda saat ini dan yang mendatang. Oleh karena itu untuk mengembangkan dan mewujudkan peran pemuda perlu adanya kebijakan untuk dapat dilakukan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda dalam bentuk kepemudaan.

Syamsul menambahkan, bahwa pelayanan Kepemudaan diarahkan untuk menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi dan semangat profesionalitas.

“Diharapkan juga dapat meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda untuk membangun dirinya, masyarakat, daerah provinsi, bangsa dan negara,” tuturnya. (Red/Adv/FP).

ads

Baca Juga
Related

Ini Sanksi Sekretaris DPD Partai Golkar Indramayu, Syaefudin

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pasca Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, Propinsi...

Sidang Perdana Gugatan Perceraian Bupati Purwakarta Ditunda

PURWAKARTA,(Fokuspantura.com),- Sidang perdana Gugatan perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika...

Mbah Harun Jemaah Haji Usia 119 Tahun Asal Pamekasan Madura

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Kementerian Agama (Kemenag) RI, telah memberangkatkan jemaah haji...

Prediksi Perolehan Kursi DPRD Indramayu Partai Golkar Pemenang 

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Hasil perolehan suara partai politik peserta pemilu...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu