INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota Komisi IV DPRD Propinsi Jawa Barat, Sei Wahyuni Utami Herman, terus melakukan sosialisasi perda (Sosper) nomor 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata, bersama ratusan warga masyarakat Desa Lohbener, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jum’at, 24 Januari 2025.
Kehadiran wakil rakyat Dapil Jabar 12 ini, mengupas begitu pentingnya potensi desa yang memiliki obyek pariwisata di wilayah Kabupaten Indramayu termasuk di Desa Lohbener.
Menurutnya, dengan berlakunya Perda Propinsi Jawa Barat nomor 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata itu, diharapkan dapat memberikan insentif tambahan bagi pemerintah desa guna memberikan kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, keberadaan Desa Wisata memiliki multi efek player dari keberadaan obyek wisata yang berkembang saat ini.
“Dengan adanya Desa Wisata, saya meyakini akan berdampak secara positif bagi warga sekitar,” tuturnya.
Ia menambahkan, dampak positif dari multi efek player dari keberadaan destinasi wisata, akan membuka peluang tumbuhnya pedagang pedagang kecil, potensi UMKM, home industri dan lain lain. Fakta inilah yang kemudian Pemprov Jawa Barat melahirkan Perda tentang Desa Wisata.
Disamping multi efek player, kata SWH, lahirnya Perda Desa Wisata dapat menunjang sektor pendapatan asli desa yang endingnya untuk memberikan insentif bagi pembangunan infrastruktur lingkungan masyarakat.
“Semoga Perda Desa Wisata ini akan menjadi magnet bagi pemdes setempat dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tandas Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu. (Red/Adv/FP).