INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota Komisi 3 DPRD Indramayu, Abdul Rohman, mengaku kaget atas pergantian posisi dirinya sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang dicopot secara sepihak. Pencoporan dirinya baru diketahui saat Rapat Paripurna DPRD Indramayu, Senin,(20/9/2021).
Seperti diketahui, surat pemberhentian kepada Pimpinan DPRD, ditandatangani langsung Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu per tanggal 8 September 2021.
Isi dari surat itu, memberitahukan bahwa Abdul Rohman digantikan oleh Tarmudi Atmaja untuk menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu Periode 2019 – 2024.
Abdul Rohman menilai ada kejanggalan yang tidak sesuai dengan ketentuan organisasi, termasuk Ia juga mempertanyakan soal alasan pencopotan sebagai Ketua Fraksi PDIP karena tidak adanya pemberitahuan lebih dahulu kepada dirinya.
FOKUS BACA INI JUGA Klaim Abdul Rohman Dukung Bupati Nina, Jabatan Ketua Fraksi PDI-P Diganti.
Bahkan bukan hanya itu, keputusan pergantian Ketua Fraksi juga, tidak dilakukan rapat pleno yang membahas kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu dan persoalan lainnya.
“Saya baru tahu saya diberhentikan di dalam sidang itu, saya sebelumnya tidak dikasih tahu,” ujar dia kepada wartawan dalam rilis yang diterima.
Ia mengaku baru menjabat selama kurang lebih 2 tahun sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu.
FOKUS BACA INI JUGA :DPC PDI Perjuangan Indramayu Rotasi Ketua Fraksi
Menurutnya, dalam regulasi di DPRD, periode jabatan ketua fraksi seharusnya berlangsung selama 2,5 tahun dan baru dilakukan pergantian.
Namun, kata Abdul Rohman, berbeda dengan regulasi di partai, ketua fraksi bisa diganti sewaktu-waktu bilamana ada hal yang mendesak.
“Kalau berbicara partai, ketua fraksi memang bisa diganti jika meninggal dunia, terkena hukum, tidak menjaga marwah fraksi, dan tidak melaksanakan tugas sebagai kepanjangan partai. Saya tidak merasa melanggar satu pun,” ucap dia.
Akibat perlakuan yang tidak adil, pihaknya dalam waktu dekat akan mengirim surat ke DPP PDI Perjuangan sebagai tindak lanjut atas pencopotan dirinya sebagai Ketua Fraksi PDIP. Apalagi ia tidak diberikan kesempatan untuk membela diri.
“Dalam waktu dekat, saya akan coba kirim surat ke DPP,” ujar dia.