banner 728x250

SMSI Jabar Terima Perubahan Kepengurusan Kota dan Kabupaten Cirebon

banner 120x600
BANDUNG,(Fokuspantura.com),- 
Ketua SMSI Propinsi Jawa Barat, Hardiansyah, secara resmi menerima perubahan kepengurusan perwakilan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota dan Kabupaten Cirebon, di Sekretariat SMSI Propinsi Jawa Barat, Jumat 9 September 2022.
 
Perubahan kepengurusan SMSI Kota dan Kabupaten Cirebon tersebut dibuktikan dengan penyerahan hasil berita acara pemisahan Kota dan Kabupaten serta hasil kesepakatan musyawarah Kepengurusan pemekaran perwakilan  Kota dan Kabupaten Cirebon setelah sebelumnya mendapat persetujuan SMSI Jabar.
 
Hasil musyawarah pemekaran kepengurusan Perwakilan SMSI wilayah Pantura itu memutuskan  Ketua SMSI Kota Cirebon terpilih, Arif Rohidin dan Ketua SMSI Kabupaten terpilih, Toto M. Said.
 
Ketua SMSI Jabar, Hardiansyah mengatakan pihaknya menerima pemekaran SMSI Kota dan Kabupaten Cirebon untuk kemajuan organisasi. 
 
“Pemekaran tentunya melaksanakan intruksi Rakernas SMSI untuk menempatkan satu organisasi setiap wilayah,” ungkap Hardiansyah.
 
Hardiansyah menambahkan sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI harus melakukan pembinaan kepada anggotanya. 
 
Pembinaan dilakukan dengan melakukan pendataan dan pemenuhan PT bagi perusahaannya. 
 
“Kami harapkan SMSI Kota dan Kabupaten Cirebon akan menambah maju media siber di wilayahnya,” katanya. 
 
Hadir dalam acara penyerahan Sekretaris SMSI Jabar, Ahmad Syukri dan Pembina SMSI Kabupaten Cirebon, Noli Alamsyah. 
 
Ketua SMSI Kota Cirebon, Arif Rohidin mengatakan pihaknya segera membentuk pengurus SMSI Kota Cirebon ke depan. 
 
“Kami akan melakukan pendataan dan penerima anggota baru SMSI,” ujar Arif. 
 
Senada Ketua SMSI Kabupaten Cirebon, Toto M Said berjanji akan segera melakukan persiapan pelantikan pengurus. 
 
“Kami berharap semua pihak dapat membantu kegiatan ini,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu