INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Serikan Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Kabupaten Indramayu, mencium gelagat penyalahgunaan dana hibah Pilkada yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu tersebut. Tidak hanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), penggunaan dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu juga menjadi sorotan organisasi perusahaan media siber yang ada di Kota Mangga.
Sebagaimana diketahui, dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Pemkab Indramayu menggelontorkan anggaran sebesar 20 miliar rupiah untuk Bawaslu Indramayu. Sedangkan pada NPHD antara Pemkab Indramayu dengan KPU Indramayu, nilainya sebesar 55 miliar rupiah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua SMSI Kabupaten Indramayu, Ihsan Mahfudz pada rapat kerja, yang diikuti 8 pimpinan perusahaan media siber, dimana pengelolaan dana hibah daerah untuk Pilkada Indramayu 2024 menjadi topik utama pada rapat kerja SMSI yang diselenggarakan di Kafe Teringat Kopi, Indramayu, Minggu, 13 Oktober 2024.
“Selain Bawaslu, KPU Indramayu juga kita soroti. Kedua lembaga penyelenggara Pilkada ini sama-sama tidak transparan soal penggunaan dana hibah,” ucap Ihsan Mahfudz.
Ihsan membeberkan hasil investigasi serta temuan yang telah berhasil dikantonginya, antara lain soal anggaran publikasi media sampai sewa kantor.
“Karena itu pertemuan ini menjadi forum penting bagi SMSI,” ujarnya.
Ditegaskannya, untuk mengawasi dan memastikan bahwa dana hibah tersebut dikelola dengan baik guna mendukung pelaksanaan Pilkada Indramayu yang bersih dan transparan, SMSI harus melakukan langkah kongkrit guna menyikapi permasalahan tersebut.
“SMSI akan segera mengkonfirmasi Bawaslu dan KPU Indramayu soal transparansi penggunaan anggaran dana hibah Pilkada,” tegas Dirut Media Fokuspantura.com. (RC/Red/FP)