Fokus PanturaFokus IndramayuSMSI Indramayu Desak BPK RI Audit NPHD Bawaslu Sebesar Rp20 Miliar 

SMSI Indramayu Desak BPK RI Audit NPHD Bawaslu Sebesar Rp20 Miliar 

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Kabupaten Indramayu secara resmi mengajukan permohonan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap anggaran Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu sebesar Rp20 miliar. Permohonan tersebut diajukan melalui surat resmi yang disampaikan pada awal pekan ini, Rabu, 22 Januari 2025.

Ketua SMSI Indramayu, Ihsan Mahfudz, mengatakan permohonan audit ini dilatarbelakangi oleh adanya sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran di tubuh Bawaslu Indramayu. Terutama adanya dugaan beberapa nomenklatur kegiatan yang tidak dilaksanakan tetapi tertuang nominal, termasuk proses sewa mebeler dan sewa sekretariat Panwascam se Kabupaten Indramayu yang butuh perhatian auditor.

“Kami ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran oleh Bawaslu, mengingat pentingnya peran lembaga ini dalam proses demokrasi,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kredibilitas lembaga pengawas pemilu sekaligus menjawab keresahan publik terkait isu yang berkembang di tengah masyarakat.

“Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, SMSI berkewajiban untuk mengawal tata kelola anggaran lembaga publik agar tetap sesuai aturan,” tambahnya

Menurut Ihsan audit terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menjadi perhatian publik, terutama menyangkut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Proses audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran sesuai dengan realisasi penggunaannya, sekaligus mengevaluasi sistem pengendalian internal yang diterapkan.

“Audit ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan oleh Bawaslu Indramayu telah digunakan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Juga bertujuan untuk mencegah adanya penyimpangan atau pemborosan dalam penggunaan dana,” ujar dia.

Melalui audit, sistem pengendalian internal dalam proses pengelolaan keuangan akan diidentifikasi dan dievaluasi. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan secara efisien, efektif, dan sesuai aturan yang berlaku. Termasuk Bawaslu Indramayu dipastikan menjadi obyek dan sampling pemeriksaan keuangan oleh BPK RI tahun 2025 ini.

“Selain menilai dan mengevaluasi, audit juga bertujuan memberikan rekomendasi guna meningkatkan kualitas dan integritas pengelolaan keuangan. Rekomendasi ini diharapkan menjadi panduan bagi Bawaslu Indramayu dalam memperbaiki proses tata kelola anggaran di masa mendatang,” kata Ihsan.(Red/FP).

ads

Baca Juga
Related

Ratusan Warga Tambak Tuntut Kuwu Mundur

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ratusan warga masyarakat Desa Tambak, Kecamatan/Kabupaten Indramayu menuntut...

Inspirator Lenitwins Atlet Asean Games Asal Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Allah SWT tidak merubah keadaan suatu kaum yang...

Terkendala Akreditasi, RS MM Indramayu Bukan Mitra BPJS

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Rumah Sakit Umum MM Indramayu, Jawa Barat, tak...

Cabup Lucky Hakim Kunjungi Kediaman Bambang Hermanto Pasca Pilkada Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Indramayu 2024...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu