Fokus NewsFokus PanturaSisi Gelap Anggaran Penanganan Covid-19 di Indramayu

Sisi Gelap Anggaran Penanganan Covid-19 di Indramayu

KESERIUSAN Plt Bupati Indramayu dalam menangani wabah Covid 19 mulai dipertanyakan oleh warga. Cara berpikirnya pun mulai digugat Gerakan Masyarakat untuk Transparansi Covid-19 (Gertac) Kabupaten Indramayu, bahkan argumentasinya atas pertanyaan publik terkait transparansi penggunaan dan aliran dana serta bentuk-bentuk kegiatan penanganan Covid 19 di Indramayu terluntah lewat presentase yang disampaikan dalam Audiensi yang digelar,Jum’at(19/6/2020) kemarin.

Namun dalam paparan audiensi tersebut, justru Plt Bupati malah membangun argumentasi, jika penanganan Covid 19 di Indramayu berpedoman pada 21 regulasi yang ada. Padahal jelas bukan dasar regulasi yang ditanyakan warga, tetapi yang disoal adalah kemana saja dana Covid itu disalurkan dan seperti apakah bentuk kegiatannya?

“Dari situlah timbul anggapan bahwa Plt Bupati Indramayu dan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 bermain dalam gelap, dan hanya mereka saja yang memegang lampu penerangnya,” tutur Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Rahman dalam keterangan tertulisnya.

Anggapan itu rasanya cukup masuk akal bila dikaitkan dengan Keputusan Plt Bupati untuk memperpanjang masa pemberlakuan PSBB Indramayu di tengah aturan Pemerintah yang sudah memasuki New Normal. Artinya, ada indikasi bahwa perpanjangan masa PSBB di Indramayu bukan karena faktor Covid 19 itu sendiri, akan tetapi lebih karena belum terserapnya anggaran. Misalnya, anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) yang dianggarkan sebesar Rp. 100. 500.000.000 baru terserap sebesar Rp. 39.840.067.200 (atau baru terserap sekitar 39%). Maka dari itu Plt Bupati masih perlu waktu agar anggaran bisa terserap. Untuk itulah PSBB kemudian diperpanjang dengan berbagai macam fenomena yang terjadi atas kinerja gugus tugas.

Melihat jumlah kasus Covid 19 di Indramayu yang tidak terlalu parah, mestinya Kabupaten Indramayu ini sudah bisa mengikuti pola New Normal agar geliat perekonomian masyarakat dapat kembali berjalan sambil tetap mengikuti prosedur New Normal itu. Namun karena Plt Bupati dan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 sepertinya belum punya semacam “karangan bebas” agar anggaran bisa terserap maka, diperpanjanglah masa PSBB itu, dan tak menghiraukan jeritan masyarakatnya.

Bahwa Plt Bupati tidak menghiraukan jeritan masyarakatnya tentu bukan ungkapan kosong. Buktinya, dari berbagai anggaran yang perlu refocusing serius, hanya anggaran Pilkada dan BLUD saja yang digeser.

Bicara BLUD adalah bicara soal layanan umum daerah. Yang paling vital adalah layanan rumahsakit seperti RSUD dan Puskesmas. Nah, disaat kondisi normal saja layanan RSUD dan Puskesmas sudah kurang optimal, lantas apa jadinya bila anggaran rumpun BLUD ini digeser? Tentu masyarakat Indramayu yang sakit akan terpental-pental dan tunggang-langgang.

” Itulah sebabnya hari ini kita masih perlu menggugat sisi gelap anggaran penanganan Covid 19 di Indramayu,” terangnya.

Kordinator Gertac Indramayu, Edi Faozi, mengungkapkan, Audiensi Gertac bersama Gugus Tugas yang langsung di pimpin Plt Bupati Indramayu kemarin, merupakan rangkaian safari Gertac dalam menggali informasi seputar keseriusan Gugus Tugas dalam menangani pencegahan dan penanggulangan Pandemi Covid-19 selama ini. Mengingat besarnya anggaran yang sudah diputuskan dalam refocusing APBD, kiranya Gertac perlu melakukan penguatan SDM dan implementasi pelaksanaan dilapangan.

Bagaimana Gertac memantau pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial(JPS) yang merupakan kewajiban Pemkab atas pelaksanaan aturan pemerintah, ternyata disana sino terjadi persoalan data yang rancuh, ribuan seniman yang jelas-jelas terdampak akibat Covid-19 belum masuk pada tanggung jawab JPS dan diyakini klaster guru honor, guru madrasah serta bagian dari masyarakat terdampak banyak yang belum terakomodir dengan baik akan menjadi bom waktu polemik anggaran Covid-19 tersebut mengemuka adalah bagian dari tanggungjawab dirinya dan seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu.

“Gertac akan terus mendorong bagaimana keseriusan Pansus yang digagas seluruh Fraksi di DPRD Indramayu daapt terwujud, sehingga anggaran ratusan miliar dipergunakan dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Ketua PC GP Ansor Indramayu ini.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan(GTPP) Covid-19 yang juga Plt. Bupati Indramayu, Taufik Hidayat menegaskan, anggaran untuk penanganan Covid-19 berpedoman pada 21 regulasi yang ada. Dengan demikian, anggaran penggunaan dana Covid-19 di Kabupaten Indramayu telah mengikuti regulasi yang ada.

Pernyataan Plt Bupati Indramayu tersebut disampaikan saat menerima audensi dari Gerakan Masyarakat Untuk Transparansi Anggaran Covid-19 (GERTAC) Kabupaten Indramayu, Jum’at,(19/06/2020) di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu.

Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini ramai di media sosial terkait dengan penggunaan anggaran penanganan Covid19.  Namun, jelas Taufik, dalam melakukan refocusing anggaran untuk pencegahan, penanganan dan juga jaring pengaman sosial, pihaknya mempedomani 21 regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan provinsi, juga berkonsultasi baik dengan pihak provinsi maupun pusat dalam menyerap refocusing tersebut.

Refocusing dan realokasi APBD 2020 dilakukan melalui efisiensi pada belanja langsung dan belanja tidak langsung yang bersumber dari belanja perjalanan dinas, belanja makan dan minum rapat, belanja akomodasi, belanja kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat, rasionalisasi belanja pegawai pada belanja tidak langsung, rasionalisasi kegiatan SKPD dan lainnya.

Taufik Hidayat menegaskan, total kebutuhan anggaran untuk Covid-19 ini sebesar Rp196.649.999.840 dengan rincian belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp100.500.000.000, BOK Dinas Kesehatan sebesar Rp15.000.000.000, BLUD RS Pantura MA Sentot Patrol Rp10.000.000.000, BLUD RSUD Indramayu Rp35.000.000.000, BLUD Puskesmas Rp35.000.000.000,- BPBD sebesar Rp950.021.040, dan Diskominfo Rp199.978.800.

“Anggaran refocusing yang kita miliki sebesar 196 miliar. Pemerintah pusat dan daerah juga melakukan hal yang sama sehingga dana-dana dari pusat dan provinsi yang sudah masuk kembali ditarik untuk penanganan Covid-19. Konsekuensinya banyak kegiatan-kegiatan yang dibatalkan,” tegas Taufik.

Selain itu realisasi belanja tidak terduga (BTT) yang teranggarkan sebesar Rp100.500.000.000,- sampai dengan saat ini sudah terealisasi sebesar Rp39.840.067.220.

“Kedatangan teman-teman dari Gertac ini sangat membantu kami dalam melakukan evaluasi terhadap berbagai hal yang dianggap masih kurang. Selain itu dengan adanya audensi ini sebagai sarana kontrol dari masyarakat kepada pemerintah,” ujar Taufik.

ads

Baca Juga
Related

Ratusan Warga Singajaya Ontrog Gedung Dewan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ratusan warga Desa Singajaya Kecamatan/Kabupaten Indramayu mendatangi gedung...

Ketua IPEMI Indramayu Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Indonesia 2023

JAKARTA, (Fokuspantura.com),- Ketua Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kabupaten...

Dana Hibah Pilkada Indramayu Sebesar Rp88,8 Miliar

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indramayu bersama Komisi Penyelenggaraan...

Paslon Lucky Hakim -Syaefudin Maju Bersama Nasdem dan PKS 

INDRAMAYU,(Fokuspamtura.com),- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Indramayu,...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu