INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jajaran Satnarkoba Polres Indramayu berhasil membongkar sindikat narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Indramayu yang melibatkan sipir lapas. Bisnis sabu ini diotaki salah satu narapidana, inisial AM (45) warga Kecamatan Sliyeg.
Selain AM, polisi mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni S (42)isteri AM, AN(46) dan CPT(52) yang merupakan sipir Lapas Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP M Yoris Marzuki mengatakan peran CPT menyelundupkan sabu ke Lapas Klas II B Indramayu dikendalikan oleh napi AM.
“CPT ini mengaku telah menyelundupkan beberapa kali sabu-sabu selama enam bulan terakhir. CPT ini suruhan dari AM,” kata Yoris dalam Press Konferensi, Selasa (26/2/2019).
Menurutnya, pengungkapan peredaran sabu-sabu di jaringan lapas ini, berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya langsung bergerak menangkap CPT di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Indramayu, Sabtu (23/2/2019). CPT warga Kecamatam Widasari, Kabupaten Indramayu.
“Saat menangkap CPT, kami mengamankan uang Rp 400 ribu, ponsel, dan lima paket sabu-sabu dari saku celana CPT. Kami kembangkan, kemudian mengarah pada AM. Kami amankan AM di dalam lapas,” kata Yoris.
Hasil pemeriksaan, AM mengakui telah menyuruh CPT menjadi kurir sabu selama enam bulan terakhir. Uang sebesar Rp 400 ribu milik AM, merupakan upah hasil penyelundupan sabu-sabu di lapas.
“Kami juga menangkap pelaku lain, AN (46) dan istri pelaku, S. Ini hasil pengembangan, kita amankan S di rumahnya di Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, sehari setelah penangkapan CPT,” kata Yoris.
Dari hasil pengembangan, Polisi menemukan catatan transaksi perbankan senilai Rp 1,7 miliar dari tangan istri pelaku yang masih satu sindikat.
“Catatan transaksi senilai Rp 1,7 miliar itu semuanya hasil (bisnis) narkoba. Itu catatan transaksi selama satu tahun terakhir. Kita juga amankan ponsel,” tutur Yoris.
Menurut Yoris, penangkapan pelaku S itu merupakan hasil pengembangan pelaku lainnya, yakni AN (46). Polisi menyita barang bukti dari tangan AN berupa puluhan paket sabu.
“Kita amankan sabu-sabu 42 paket yang dibungkus plastik bening, kemudian dimasukkan ke plastik hitam,” kata Yoris.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Sulistyo menjamin tak ada transaksi barang haram jenis Narkoba dilingkungan Lembaga Kemasyarakatan yang ia pimpin. Pasalnya ia beserta jajaran selalu melakukan inspeksi mendadak diseluruh ruangan Napi terlebih sterilisasi pagi pengunjung yang ingin membesuk.
“Penjagaan diperketat, baru sampai galangan sekalipun jijik perempuan pake softex suruh saya ganti, khawatir berapa ratus inek diseludupkan, sendal pengunjung juga saya suruh ganti,”katanya.
Ia juga mengaku perang terhadap Narkoba untuk membersihkan Indramayu bersama – sama membenahi Indramayu, karena Binaan LP merupakan aset Indramayu. Kendati paktanya masih juga ditemukan bentuk penyeludupan barang haram yang melibatkan warga Lapas Indramayu.