INDRAMAYU,(Fokuspantura.com).- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidkon Djampi mengapresiasi Pemkab dan DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat telah mengesahkan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Menurutnya, hal ini akan menjadi payung hukum bagi fasilitasi penyelenggaraan dan pengembangan pondok pesantren di Kabupaten Indramayu.
“Dengan adanya payung hukum ini, siapa pun wali kotanya atau kepala daerahnya maka fasilitasi pondok pesantren harus tetap dilaksanakan,” ujarnya, Kamis 13 April 2023.
Legislator Dapil Jabar XIl (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Indramayu) ini berharap, fasilitasi pondok pesantren terakit dengan fungsi dakwah dan pemberdayaan akan lebih bisa bersinergi antara APDB Provinsi Jawa Barat dengan APBD Kabupaten Indramayu.
“Semoga ikhtiar ini membawa berkah dan kebaikan bagi seluruh pesantren di Kabupaten Indramayu,” pungkasnya.