JAAKARTA,(Fokuspantura.com),- Belanja pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018 sebesar Rp 2.204,3 triliun. Terbagi atas belanja pemerintah pusat Rp 1.443,2 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 761 triliun.
Komponen belanja pemerintah pusat meliputi belanja Kementerian Lembaga (KL) sebesar Rp 814,1 triliun dan non KL sebesar Rp 629,2 triliun.
Demikian yang dikutip Fokuspantura.com berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (21/8/2017).
Dari seluruh Kementerian yang ada, maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mendapatkan anggaran paling besar dengan Rp 106,9 triliun, disusul Kementerian Agama sebesar Rp62,2 triliun. Sementara untuk Lembaga, adalah anggaran Polri dengan Rp 77,8 triliun dan KPU Rp12,2 triliun.
Berikut rinciannya:
1. Kementerian
- Kementerian PUPR Rp 106,9 triliun
- Kementerian Pertahan Rp 105,7 triliun
- Kementerian Agama Rp 62,2 triliun
- Kementerian Kesehatan Rp 59,1 triliun
- Kementerian Perhubungan Rp 48,2 triliun
- Kementerian Keuangan Rp 45,7 triliun
- Kementerian Ristek Dikti Rp 41,3 triliun
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 40,1 triliun
- Kementerian Sosial Rp 34 triliun
- Kementerian Pertanian Rp 23,8 triliun
2. Lembaga
- Polri Rp 77,8 triliun
- KPU Rp 12,5 triliun
- Mahkamah Agung Rp 8,3 triliun
- DPR Rp 5,7 triliun
- Bawaslu Rp 5,6 triliun
- BKKBN Rp 5,5 triliun
- Kejaksaan RI Rp 5,5 triliun
- BPS Rp 4,8 triliun
- BPK Rp 2,8 triliun
- Badan POM Rp 2,2 triliun
(Ihsan/FP)