Fokus NewsFokus PanturaSemburan Gas di Sukaperna Ditangani Kementerian ESDM dan Pemprov Jabar

Semburan Gas di Sukaperna Ditangani Kementerian ESDM dan Pemprov Jabar

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, akan melakukan langkah kordinasi dengan Dinas ESDM Propinsi Jawa Barat dan pihak Kementerian ESDM atas peristiwa semburan gas bercampur lumpur yang kembali terjadi di kawasan sumur tua di Blok Cilumbu Desa Sukaperna Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Sabtu,(3/4/2021).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kejadian yang baru saja terulang di wilayah Desa Sukaperna, dimana semburan gas bercampur api dan lumpur kembali terjadi dan membuat kepanikan warga sekitar.

BACA JUGA :Siapa Bertanggung Jawab Gas Liar Sukaperna

Seperti diketahui, peristiwa semburan gas itu sudah sering muncul sejak tahun 2018, beberapa pejabat dari Kementerian ESDM dan anggota DPR RI sudah melakukan kunjungan dan analisa terkait penyebab semburan gas tersebut. Keseimpulan dari analisa apakah semburan gas tersebut berbahaya bagi warga sekitar pihaknya belum menemukan jawaban yang pasti.

“Waktu itu ditangani langsung oleh Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Propinsi Jawa Barat dan sekarang pososinya penanganan diambil alih ke Pemprov dan pusat.”kata Aep kepada awak media.

BACA JUGA : Semburan Gas Liar Sukaperna Bukan Lapindo

 Formalities Staf Pertamina Field Jatibarang, Renita Yulia membenarkan peristiwa tersebut, pihaknya mengaku sudah berkordinasi dengan BPBD Indramayu untuk dilakukan skenario penanganan dan penanggulangan yang sudah biasa dilakukan setiap kejadian serupa.

Informasi yang diperoleh dilapangan, semburan gas bercampur lumpur dan api itu tiba-tiba muncul di area bekas sumur minyak tua milik Pertamina. Lokasinya hanya berjarak sekira 500 meter dari permukiman warga.

BACA JUGA : Semburan Gas Lumpur Sukaperna Gegerkan Warga

Kuatnya tekanan gas menimbulkan suara gemuruh yang cukup kencang terdengar hingga 5 kilometer. kali ini dikuti nyala api setinggi sekitar lima meter. Kobaran api setinggi itu lebih dari persitiwa sebelumnya yang terjadi pada akhir Oktober hingga awal November 2020 lalu.

Untuk mencegah risiko terburuk, jajaran Polsek Tukdana telah memasang garis polisi di lokasi semburan gas.

ads

Baca Juga
Related

Polres Tegal Launcing Tahun Keselamatan Berlalulintas

SLAWI,(Fokuspantura.com),- Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort Tegal melaunching "Tahun...

56 Pekerja Morowali Sampai di Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Sebanyak 56 pekerja yang terlantar di kawasan PLTU...

Suryadi Kembali Terpilih Kuwu Rawadalem

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan,...

Komitmen Sidkon Mengawal KH Abbas Abdul Jamil Sandang Pahlawan Nasional

BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Anggota Fraksi PKB Propinsi Jawa Barat, M Sidkon...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu