INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Nasib yang mendera lembaga perbangkan kebanggaan masyarakat Kabupaten Indramayu sebut saja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja, Kabupaten Indramayu ahir – ahir ini, mendapat perhatian beberapa pihak. Pasalnya keberlangsungan operasional lembaga keuangan tersebut hampir kolap, disebabkan adanya temuan kredit macet oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai 230 miliar.
Mantan Recovery Manager dan Ketua Tim Task Force Kredit Macet Nasional, Supendi Samian, menuturkan keprihatinan atas kondisi yang mendera BPR Karya Remaja Kabupaten Indramayu saat ini.
Menurutnya, guna menyelesaikan persoalan kredit macet hingga mencapai 230 miliar, hendaknya dapat dilakukan secara konstruktif dan solutif guna menjaga psikologis pasar negatif.
” Saya sangat prihatin terhadap kasus Kredit Macet senila 230 miliar selevel BPR,” tuturnya dalam rilis yang diterima menanggapi kondisi terkini.
Ia menambahkan, semua pihak harus dapat menahan diri guna menjaga nama baik perusahaan serta menghindari psikologis negatif nasabah dan pasar. Karena kepercayaan masyarakat dan publik sangat penting untuk dikedepankan agar pengelolaan bisnis atau usaha perbangkan nanti memperoleh kepercayaan kembali, karena rakyat dan nasabah merupakan pasar bisnis BPR.
Dalam waktu dekat ini, kata Pendi, upaya recovery manajemen internal dan fokus pada neraca keuangan, harus dapat dilakukan agar tetap stabil sesuai aturan dan arahan dari OJK.
Selanjutnya, guna menjaga citra perbangkan, segara dibentuk Tim Task Force atau Satgas yang pahan terhadap dunia perbankan, bukan asal sosok yang memiliki kedekatan, karena dibutuhkan konsep ahli perbangkan.
“Alhamdulillah sudah terbentuk Satgas, maka capaian kinerjanya harus disampaikan kepada publik,” imbuhnya.
Adapun untuk membaca potensi kredit macet, maka segera dilakukan maping kredit bermasalah, dengan kriteria proses normal dan tidak normal, sehingga dapat dipetakan akumulasi penanganan, progres serta analisis penanganan kedepan.
“Proses hukum terus berjalan khusus kredit yang tidak normal dan proses lelang aset tetap berjalan serta umumkan secara publik,” tutur Direktur STIDKINU Indramayu ini.
Hal yang tak kalah penting, kata Pendi, mengingat BPR Karya Remaja merupakan BUMD, maka harus dilakukan komunikasi politik dengan DPRD secara profesional sesuai arahan dan petunjuk OJK.
” Saran dan catatan ini kami sampaikan sesuai pengalaman yang pernah saya lakukan, karena Perbankan wajib menjaga terjadinya pasar fsikologis negatif,” pungkasnya.