KUNINGAN,(Fokuspantura.com), – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan meminta maaf atas insiden dalam aksi unjuk rasa pada Senin (7/8).
Sekretaris DPRD Kabupaten Kuningan,Suraja di damping Kabag Persidangan ,Dedi memohon maaf terhadap peserta aksi dari kalangan aktivis mahasiswa.
“Perlu diketahui aksi pemukulan terhadap mahasiswa yang berdemo kemarin itu, bukan oleh staf atau PNS lingkup sekretariat,” kata Dedi saat menggelar jumpa pers di Gedung DPRD Kuningan tersebut. Selasa (8/8).
Dia mengatakan, tindakan buruk yang dilakukan tenaga honorer magang di DPRD Kuningan ini, tentu menjadi catatan lembaga pemerintah. Karena, sadar atau tidak, tindakan itu seharusnya tidak dilakukan terhadap siapa pun. “Apalagi pendemo yang datang menyampaikan aspirasi,”ungkap Dedi.
Korban pemukulan saat berlangsung aksi penolakan Perppu No. 2 tahun 2017 itu persis mengenai salah seorang kader HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Kuningan. Belakangan, identitas lengkap korban yang mengalami memar di beberapa tubuhnya, yakni Gozim.
Terpisah, sejumlah aktivis OKP, ormas dan LSM mengecam terhadap tindakan konyol yang dilakukan oleh seorang yang berseragam PNS tersebut. Pasalnya, bagaimana pun keadaan dan situasinya, komposisi yang berada di lembaga pemerintahan itu sudah haknya menerima masukan atau aspirasi dari kalangan masyarakat. “Kami sangat marah jika itu mengenai kader atau anggota kami,” ucap Uyi aktivis forum masyarakt kuningan utara(FMKU).
Diberitakan sebelumnya, sejumlah aktivis mahasiswa kuningan yang tergabung organisasi ekstra kampus yakni, HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dan IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Cabang Kuningan melakukan unjuk rasa di Gerbang Gedung DPRD Kuningan. Hal itu menyusul dengan sikap pemerintah terhadap penerbitan perpu No. 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakat yang di nilai “abuse of power” atua tentang dihilangkannya proses pengadilan sebagai awal pembubaran organiasi tersebut.
Berlangsungnya aksi sekitar pukul 09.00 WIB, Ketua Umum HMI Cabang Kuningan yakni Arif Samsul, dalam orasinya mengatakan, pemerintah seharusnya tidak melakukan atau menerbitakan tentang perpu tersebut. “Kami minta pemerintah mencabut perpu ini, sebab hal ini kami anggap sudah mematikan demokrasi dan bertentangan dengan UUD 45,” jelas Arif diamini Ridwan yang juga Ketua IMM Cabang Kuningan.
Teramati di lokasi aksi tadi, aktivis mahasiswa dan petugas kepolisian itu bentrok, setelah sebelumnya,salah seorang petugas polisi hendak memadamkan api tanda aksi tersebut. Kontan melihat tindakan petugas tersebut, petugas polisi dan mahasiswa mengalami kericuhan.Akibatnya bentrokan pun tidak terhindari,”kata dia.(Arip)