TEGAL, (Fokuspantura.com),- Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, dr. Widodo Joko Mulyono, secara resmi melantik dan mengambil sumpah sembilan pejabat fungsional pada lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKD) Kabupaten Tegal, Rabu (20/12/2017).
Pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari pejabat fungsional yang mempunyai kedudukan untuk menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Mereka yang dilantik adalah seorang Pejabat Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UP) yang diangkat melalui proses penyesuaian/inpassing dan 8 Orang Guru yang diangkat melalui pengangkatan pertama.
Bupati Tegal, Enthus Susmono dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekda Widodo Joko Mulyono menyampaikan pesan kepada para pejabat guru yang baru dilantik, agar amanat yang baru saja diterima membawa dampak baik dan hasil yang maksimal dalam meningkatkan mutu, relevansi dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolahnya masing-masing.
Menurutnya, dengan amanat itu, agar semakin mempertebal semangat pengabdian mengawal upaya pemenuhan standar nasional dalam penyelenggaraan pendidikan demi satu tujuan mulia yaitu ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ia juga menginformasikan bahwa berdasarkan Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015, jumlah Anak Putus Sekolah (APS) di Kabupaten Tegal mencapai 11.940 anak, terdiri APS usia sekolah 7-12 tahun sebanyak 2.695 anak dan APS usia 13-15 tahun sebanyak 9.225.
“Inilah salah satu tantangan terbesar dunia pendidikan kita saat ini. Bagaimana menciptakan iklim belajar yang kondusif di lingkungan sekolah” katanya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tegal tahun 2018 akan menggencarkan gerakan “Yuh Sekolah Maning” sebagai komitmen serius kita untuk menekan Angka Putus Sekolah dengan mengembalikan mereka yang putus sekolah untuk kembali ke bangku sekolah.
“Dengan dukungan anggaran Rp. 4 miliar, kita targetkan sedikitnya 3.000 anak kembali masuk ke pendidikan formal” katanya.
Setelah membacakan sambutan Bupati Tegal, Sekda Kab. Tegal, Widodo Joko Mulyono, dalam arahannya kepada Pejabat Fungsional P2UPD agar bekerja lebih profesional dan lebih berkompeten agar dapat merubah paradigma yang ada saat ini. “Auditor itu bukan aparat penegak hukum melainkan pencegah” katanya.
Terkait dengan dunia pendidikan Joko juga menyoroti tentang keprihatinannya terhadap penangkapan anak-anak Punk yang berjumlah 25 orang baru-baru ini. “Sangat memprihatinkan. Harus ada sentuhan psikososial. Ayo selesaikan masalah ini bersama” katanya.
Sementara itu, Pejabat Fungsional P2UP yang baru dilantik, Darsono, mengatakan bahwa dirinya beralih dari jabatan administrator menjadi jabatan fungsional melalui mekanisme inpassing. Darsono mengatakan bahwa jabatan sebelumnya adalah Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tegal.
Menurutnya, tertarik mutasi ke jabatan fungsional P2UPD karena adanya keminatan dengan pekerjaan tersebut berdasarkan pengalamannya kerjanya selama 31 tahun dengan 18 tahun diantaranya berdinas di Inspektorat.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut Kepala BKD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektur Kabupaten Tegal serta pejabat di lingkungan BKD Kabupaten Tegal.