INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Tingkat pengangguran di Kabupaten Indramayu diprediksi bakal bertambah dengan adanya pemutusan kontrak kerja bagi sebelas Tenaga Tidak Tetap (PTT) tenaga kesehatan (Nakes) Klinik Bersalin Putra Remaja Indramayu baru – baru ini, bahkan menyebar di OPD lain.
Kesebelas PTT Nakes tersebut diberhentikan dengan alasan rasionalisasi pegawai yang dibebankan pada APBD Indramayu dan kini nasib mereka sudah sampai pada Wakil Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Anggi Noviah. Politisi muda PDI Perjuangan jebolan Unpad Bandung ini, mengaku telah menerima surat kaleng tanpa identitas pengirim ihwal pengaduan nasib dirinya dan sebelas PTT yang diberhentikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu.
“Surat kaleng yang masuk dalam meja saya, tentang tenaga kontrak yang di hentikan tanpa kesalahan apa apa,” kata Anggi saat dihubungi Fokuspantura.com, Sabtu, 15 Januari 2022.
Menanggapi adanya surat kaleng tersebut, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu langsung maraton mencari kebenaran sumber yang mengabarkan duka bagi penguasa Kabupaten Indramayu atas pemberhentian sebelas Tenaga kontrak tanpa alasan dan kejelasan dalam postingan akun Facebook pribadinya.
“Sabar yah untuk tenaga kerja kontrak yang di berhentikan tanpa alasan dan kesalahan. 11 tenaga kerja klinik putra remaja di berhentikan tanpa kesalahan dan alasan yang jelas,” tulis Anggi dalam akun pribadinya.
Anggi juga mengecam Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu yang telah membuat puluhan tenaga kesehatan di Klinik Karya Remaja menderita, bahkan beberapa diantara mereka sudah mengabdi sejak tahun 2017.
“Terima kasih Plt Kadis Kesehatan yang baru, sudah membuat 11 tenaga medis kehilangan job nya. Ada yang sudah mengabdi dari 2017 di klinik putra remaja, namun di buang begitu saja, tanpa pemberintauan apapun dan tanpa kesalahan apa apa,”imbuhnya.
Srikandi Parlemen yang sempat intrupsi saat paripurna menyoal demokrasi mati di DPRD Indramayu itu, kembali memberikan lontaran kritik pedas kepada penguasa Pemkab Indramayu untuk berhati-hati terhadap kebijakan yang dikeluarkan
“Hati – hati buat para pemegang kekuasaan, setiap kebijakan yang di keluarkan menyakiti hati orang. Saya yakin, Tuhan tidak akan pernah diam. Jangan pernah sombong, kekuasaan hanya sementara. Saya mencita cita kan perubahan untuk daerah saya, Tapi bukan begini ceritanya,” lirihnya dalam catatan duka untuk penguasa dari Wakil Ketua Komisi II l, Anggi Noviah S.I.Pol, dengan tambahan tulisan “Ijinkan saya untuk bersuara, Karna saya di sumpah dalam menjalankan amanah ini,” pungkas Anggi menutup status FB.
Ia mengaku dalam waktu dekat akan melakukan advokasi dan pendampingan kepada 11 Nakes PTT yang sudah diberhentikan untuk diperjuangkan nasibnya.
Sementara itu, Plt Kadinkes Indramayu, Wawan Ridwan, membenarkan adanya pemberhentian 11 PTT Nakes Klinik Karya Remaja saat ini. Langkah itu dilakukan sebagai surat edaran Bupati Indramayu tentang rasionalisasi tenaga PTT bersumber
dana APBD.
Guna menjalankan amanah Bupati Indramayu, untuk tenaga PTT Klinik Putra Remaja (KPR) dikurangi sesuai analisa kebutuhan tenaga untuk
efisiensi.
Menurutnya, dengan jumlah yang ada saat ini setelah rasionalisasi, Klinik Karya Remaja akan tetap berjalan optimal dan lebih sehat.
FOKUS BACA INI JUGA : Sebelas Pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Diberhentikan
“Karena judulnya rasionalisasi atau “pemangkasan” maka dilakukan pengurangan tenaga dan yang masih bekerja adalah tenaga yg telah
bekerja di KPR atau Puskesmas Margadadi sebagai UPTD pengampu dari KPR. Kami pastikan tidak ada pegawai baru di KPR,”ungkapnya saat dikonfirmasi.
Ia juga membantah jika pemangkasan rasionalisasi tersebut berlaku bagi Puskesmas-puskesmas di wilayah Kabupaten Indramayu, namun demikian adanya perubahan nomenklatur dan pelaksanaan BLUD, pihaknya telah melakukan pengalihan status dari tenaga PTT menjadi tenaga BLUD dengan tidak menghilangkan hak bagi yang bersangkutan untuk mendapatkan kesempatan diangkat menjadi P3K.
“Kalau di Puskesmas tidak ada pemangkasan, hanya dialihkan statusnya dari tenaga PTT menjadi tenaga BLUD berdasarkan kemampuan Puskesmas membayar gaji dari dana BLUD dan beban Puskesmas terkait jumlah tenaga BLUD yg sudah ada sebelumnya,” tuturnya.
Ia mencontohkan di RSUD MIS Krangkeng tidak ada rasionalisasi tenaga BLUD karena sebagian besar pegawai pelayanan di RS tersebut adalah tenaga PTT. Begitupun di RSUD Indramayu dan RSUD MA Sentot tidak ada tenaga PTT, semua tenaga Non PNS nya adalah tenaga BLUD dan tenaga outsourching.
Data yang diperoleh Fokuspantura.com, menyebutkan, Bupati Indramayu, Nina Agustina telah menandatangani surat bernomor 800/3198/adbang tanggal 29 Desember 2021 tentang Rasionalisasi PTT di Kabupaten Indramayu. Dalam lampiran surat tersebut sedikitnya terdapat 11 perangkat daerah yang harus dilakukan rasionalisasi PTT. Dari 11 perangkat daerah Dinas Kesehatan meliputi Puskesmas merupakan angka tertinggi rasionalisasi PTT . Dari data PTT yang ada saat ini sebanyak 253 orang di pangkas menjadi 174 PTT atau diberhentikan 79 PTT. Begitupun di beberapa OPD lainnya Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan dari 63 PTT rasionalisasi hanya 30 PTT. Dinas Lingkungan Hidup dari 16 PTT dirasionalisasi sebanyak 10 PTT, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dari 20 menjadi 10 PTT. Dinas Perhubungan dari 15 dirasionalisasi 10. Dinas Pertanian dari 16 dirasionalisasi 10 PTT. Dinas Keuangan Daerah dari 15 menjadi 12 PTT. Dinas Kimrum dan Pertanahan dari 16 menjadi 10 PTT. Dinas Kesehatan dari 53 menjadi 25 PTT. Dinas Penanaman Modal dan PTSP dari 16 menjadi 10 PTT dan Diskanla dari 38 menjadi 25 PTT