Fokus NewsFokus PanturaSebelas Pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Diberhentikan

Sebelas Pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Diberhentikan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Sebanyak 11 orang pegawai yang masih berstatus honorer di Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu Indramayu, Jawa Barat, diberhentikan karena dinyatakan gagal mengikuti assesmen yang digelar oleh Perumdam belum lama ini.
 
Pemberhentian 11 pegawai itu sempat menuai pro kontra. Tidak sedikit yang menganggap jika pemberhentian itu subyektif karena adanya isu mereka ( 11 karyawan-red ) sebelumnya dipekerjakan di Perumda lewat jalur khusus tanpa proses assesmen yang sepatutnya diikuti oleh para calon pegawai. 
 
Kini, kesebelas pegawai yang masih berstatus honorer itu tidak bisa mengelak atau protes hasil putusan yang dikeluarkan oleh pihak Perumda. Karena pemberhentian itu tidak semena mena putusan Dirut Perumda, akan tetapi mereka dinyatakan gagal mengikuti asesmen yang dilaksanakan oleh Perumda sebelumnya. 
 
Dirut Perumda Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Ady Setiawan, mengatakan, sebelas pegawean yang  diberhentikannya merupakan program reformasi kepegawaian dan komitmen untuk memperbaiki kinerja Perumda kedepan lebih baik lagi dimata masyarakat dan pelanggan. 
 
Menurutnya, langkah tegas tersebut, tidak ada kaitannya dengan unsur balas dendam. Akan tetapi pihaknya akan lakukan untuk sebuah perubahan agar Perumda lebih baik lagi. 
 
“Pemberhentian itu tidak ada unsur balas dendam. Kami lakukan untuk sebuah perubahan agar perusahaan lebih baik. Jika dianggap keliru oleh masyarakat dan pimpinan (bupati), saya siap mempertanggungjawabkannya,” tuturnya kepada awak media belum lama ini.
 
Ia menuturkan, pihaknya bertanggung jawab terhadap baik buruknya Perumda kedepan. Dirinya berharap para pegawainya harus milenial dan gesit untuk sama sama berfikir bagaimana memajukan perusahaan juga pelayanan kepada masyarakat. 
 
“Saya berharap para pegawai Perumda kreatif dan ikut terlibat bersama sama untuk memajukan perusahaan. Hilangkan budaya dan cara kerja yang bisanya hanya disuapin. Ayo bangkit dan majukan Perumda, “ajak Ady Setiawan.
 
Surat pemberhentian terhadap 11 honorer tersebut secara resmi dikirim lewat kurir dan menurut informasi yang diterima kesebelas honorer yang diberhentikan akan mengadukan nasib mereka kepada Komisi 3 DPRD Indramayu, sedianya akan diterima pada awal pekan depan di gedung parlemen.
ads

Baca Juga
Related

Kemenkes dan Kemenaker RI Monitoring 3 Desmigratif Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker),...

Tim Siaga Bencana PPPA Daarul Quran Bantu Korban Banjir

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Tim Siaga Bencana (Sigab) PPPA Daarul Qur’an Cirebon...

KNPI Indramayu Deklarasi Rekonsiliasi Pasca Pemilu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indramayu mendeklarasikan...

Tempati Gedung Baru, BPR Karya Remaja Capai Laba Usaha 6,29 Miliar

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Karya...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu