JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Kekerasan seksual dapat terjadi dimana saja dan menimpa siapapun, baik dewasa maupun anak-anak, baik anak perempuan maupun anak laki-laki. Berdasarkan hasil pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terhadap berbagai kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan sepanjang Januari-Juni 2019 dari pemberitaan di media massa tergambar bahwa sekolah menjadi tempat yang tidak aman dan nyaman bagi anak didik.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Lestyarti mengatakan kasus yang mencoreng dunia pendidikan oleh perilaku tidak senonoh oknum guru SD Negeri, ada sekitar 8 kasus yang terjadi di Sekolah dasar di wilayah Kecamatan Lembak, Muara Enim (Sumatera Selatan), Kecamatan Ujanmas, Muara Enim (Sumatera Selatan), Kecamatan Klego, Boyolali (Jawa Tengah), Kabupaten Majene (Sulawesi Barat), Kota Pontianak (Kalimantan Barat), Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota (Sumatera Barat), dan di Kota Malang (Jawa Timur).
” Selain di jenjang SD, kekerasan seksual juga dilakukan oknum guru di Kecamatan Cikeusal, Serang (Banten), di Tanete, Bulukumba (Sulawesi Selatan) dan Padangtualang, Langkat (Sumatera Utara),” kata Retno dalam rilis yang diterima Fokuspantura.com, Senin(1/7/2019).
Menurutnya, berbagai kasus kekerasan seksual di sekolah yang terjadi selama 6 bulan terakhir menunjukkan modus pelaku yang beragam dan patut diwaspadai semua pihak. Pelaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan formal, masih didominasi oleh guru dan ada satu kasus yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Guru dan kepala sekolah yang notabene berstatus mulia sebagai pendidik telah mencederai profesi mulia tersebut.
“Para guru dan kepala sekolah yang seharusnya menjadi teladan bagi para siswanya dan wajib menjunjung nilai-nilai moral dan agama, ternyata telah melakukan perbuatan bejat terhadap anak didiknya sendiri di lembaga pendidikan tempatnya bekerja,” tuturnya menambahkan.
Dari berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah dengan pelaku guru dan Kepala sekolah selama satu semester di tahun 2019 ini menunjukkan bahwa kasus terbanyak terjadi di jenjang SD yaitu sebanyak 8 kasus, sedangkan di jenjang SMP sebanyak 3 kasus. Korban mayoritas anak perempuan di 9 kasus dan hanya 2 kasus yang korbannya adalah anak lakik-laki.
“Artinya anak lelaki maupun anak perempuan sama-sama rentan menjadi korban kekerasan seksual di sekolah,” ungkap Retno.
Terkait