KOTA CIREBON,(Fokuspantura.com),- Pembangunan revitalisasi alun – alun Kejaksan Kota Cirebon sebagai bentuk penguatan pariwisata, eksistensi situs sejarah serta pemenuhan kebutuhan publik masyarakat Kota Udang, dinilai tidak sesuai janji Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pasalnya proyek revitalisasi dibiayai penuh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dukungan pendampingan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon itu, masih ditemukan beberapa catatan.
Anggota Komisi 1 DPRD Propinsi Jawa Barat, Sri Budihardjo Hermawan (SBH) mengatakan, hasil pelaksanaan pembangunan tersebut, klaim sudah dikerjakan pada tahap penyelesaian 65 persen dari target 100 persen tahap awal, belum diimbangi dengan nuansa ikon pariwisata sebagai peninggalan sejarah Kota Udang. Bahkan hasil inspeksi mendadak (sidak)pada ahir tahun 2019 kemarin menjadi bahan pembahasan di komisi nanti.
“Dalam kontrak kerja tahap 1 selesai pada bulan Desember, tapi kenyataanya tidak selesai,” katanya kepada Fokuspantura.com, Minggu(19/1/2020).
Menurutnya, saat ini pihaknya belum mengetahui apakah revitalisasi alun – alun tersebut, merupakan representasi dari ikon pariwisata baru di Kota Cirebon, bahkan mengesankan arsitektur cagar budaya, belum dapat dinilai secara jelas, mengingat hasil pekerjaan saat ini belum tuntas dilaksanakan.
“Beberapa catatan itu yang masih mengganjal sebagian masyarakat Kota Cirebon yang sudah menyampaikan kepada saya, ini nanti akan menjadi bahasan kami,” terang Ketua DPC Partai Demokrat Indramayu.
Sementara itu, Site Manager Inti Cipta Sejati, Sugestian, mengungkapkan, sebagai pelaksana kontruksi revitalisasi alun – alun Kejaksan, Kota Cirebon, pihaknya sudah berusaha siang malam mengerjakan sesuai kontrak yang ditanda tangani. Bahkan progres pekerjaan hingga 27 Desember 2019 sesuai dengan target.
“Insyaallah progres pekerjaan mencapai 87 persen, saya kebut pekerjaannya dan saya yakin akan selesai sesuai kontrak,” tuturnya kepada wartawan.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Syaroni mengatakan, pelaksanaan pekerjaan alun – alun Kejaksan sudah mencapai progres sekitar 83 persen, sisa pekerjaannya fokus di tengah lapangan antara lain cat basemen, pemasangan paving block, urugan tanah media tanam, water profing, paving paviliun, perpipaan paviliun, pekerjaan dinding penahanan tanah a dan b, pengerjaan candi bentar, dan pemasangab keramik di plasa.
“83 persen ini dari 100 persen yang ada di dalam kontrak pekerjaan. Dan insya allah sisanya akan bisa selesai tepat waktu,” ungkapnya kepada wartawan.
Menurutnya, sesuai perencanaan, pembangunan Alun-Alun Kejaksan 100 persennya akan selesai pada tahun 2020 mendatang. Pasalnya akan ada tambahan Rp15 miliar di tahun depan.
“Tambahannya untuk penyelesaian tahap akhir diantaranya tambahan pagar dan penyatuan taman tugu merdeka,” ujarnya.
Syaroni mengungkapkan seandainya tahun ini sudah 100 persen pekerjaannya, berarti baru 65 persen dari perencanaan secara keseluruhan. Pekerjaan tahun ini batas akhirnya tanggal 25 Desember 2019.
“Anggaran totalnya Rp45 miliar dari pagu anggaran. Kalau kontrak pekerjaan tahun ini totalnya Rp30 miliar,” ungkapnya.
Ia memprediksi, menjelang akhir tahun, Alun-Alun Kejaksan baru bisa soft launching saja belum bisa diresmikan karena penyelesaiannya di tahun 2020 mendatang.
“Tahun depan tahap penyelesaiannya, jadi bisa secara keseluruhan di launching Alun-Alun kejaksan,” pungkasnya.