Fokus NewsFokus PanturaSatpol PP Indramayu Razia Puluhan ASN

Satpol PP Indramayu Razia Puluhan ASN

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Belasan Aparatus Sipil Negara (ASN) tertangkap dalam razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu. Para Abdi Negara ini diciduk Satpol PP setelah kedapatan keluyuran saat jam kerja, Senin (24/9/2018).
 
Tim gabungan Pemkab Indramayu dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Inspektorat dan Satpol PP. Petugas gabungan menyasar puluhan pusat perbelanjaan di Indramayu yang biasa di kunjungi PNS saat jam kerja. Dari razia tersebut tim gabungan berhasil menangamankan 12 ASN.
 
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Indramayu, Kamsari Sabarudin menerangkan, bahwa razia ini dimulai dari lokasi yang biasa dikunjungi pegawai saat jam kerja seperti salah satu Toserba di Jatibarang.
 
“Disana tim berhasil mendapati dua pegawai, mereka adalah guru salah satu sekolah negeri di Karangampel. Ketika diperiksa, dua orang pegawai mengaku sedang ada keperluan di salah satu bank. Karena bosan menunggu, mereka memutuskan untuk mencari makanan dan minuman di Toserba,” terangnya.
 
Kemudian, tim melanjutkan ke salah satu rumah makan di Desa Plumbon, namun tidak tampak pegawai disana. Selanjutnya Tim mendatangi warung bakso yang sepintas terlihat banyak pegawai berseragam putih hitam, namun ternyata mereka bukan pegawai melainkan peserta Istigosah di Masjid Agung Indramayu.
 
“Lalu Tim kembali melanjutkan razia pegawai ke Pasar Baru Indramayu, disana tim razia gabungan menemukan 10 orang pegawai yang sebagian besar perempuan,” ungkapnya.
 
Mereka mengungkapkan berbagai alasan keluyuran di jam kerja, mulai dari urusan Samsat, Ujian (UTS) sudah selesai, dan lain sebagainya.
 
Namun Kamsari menegaskan, berbagai alasan itu tidak membuat mereka lepas dari pemeriksaan dan pembinaan serta menandatangani surat pernyataan.
 
“Mereka tetap harus diperiksa, dibina dan menandatangani surat pernyataan. Karena, apapun alasannya mereka keluar saat jam kerja tidak dibenarkan,” tegas Kamsari.
 
Ia juga berencana melaporkan hasil razia tersebut ke Majelis Kode Etik PNS/SKPD yang membidangi penegakan disiplin pegawai atau SKPD yang menaungi pegawai yang bersangkutan. 
ads

Baca Juga
Related

138 Desa Pilwu Serentak Kabupaten Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten...

Daftar Anggota DPRD Indramayu Periode 2019 – 2024

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu telah menetapkan...

Masa Pandemi Covid-19, RU VI Balongan Salurkan Bantuan Mencapai Rp2 Miliar

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- PT Pertamina (Persero) melalui Refinery Unit VI Balongan,...

Oknum Kontraktor Angkat Senpi di Proyek Embung Temiyangsari

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Suasana lokasi pembangunan Embung Temiyangsari, Kecamatan Kroya, Kabupaten...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu