SLAWI,(Fokuspantura.com),- Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara penggunaan aplikasi Sistem Pelaporan Cepat (Si Poci), salah satu aplikasi berbasis android ciptaan Bripda Roy ini dikampanyekan dihadapan Pangkalan Ojek Online (Ojol) di depan RS dr. Soesilo, Selasa(30/7/2019).
Salah satu Polisi Satlantas Polres Tegal, Bripka Eko tampak serius menunjukan tatacara input data masyarakat yang ingin menyampaikan laporan terkait peristiwa di jalan raya, baik laka lantas maupun peristiwa kriminal lainnya untuk segera direspon oleh pihak jajaran di Polres Tegal.
“Aplikasi yang diciptakan oleh Bripda Roy ini memudahkan pelaporan masyarakat kepada pihak berwajib untuk segera mendapat respon cepat,” tutur Eko, Selasa (30/07/2019).
Bersama rekan dari Satlantas Polres Tegal, Eko melakukan sosialisasi bersama warga pangkalan ojol dari tahapan registrasi hingga cara menulis pengaduan.
“Aplikasi ini bisa dengan mudah didownload melalui Playstore. Setelah itu tinggal klik tiga kali, kita bisa melaporkan kejadian penting yang kita lihat” jelas Bripka Eko kepada beberapa pengemudi ojol.
Ketika ditanyakan kenapa memilih melakukan sosialisasi di pangkalan ojol, Bripka Eko menjelaskan bahwa para pengemudi Ojol ini kerap berada dijalan, jadi sering menemukan kejadian-kejadian terutama kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat dihimbau untuk segera mendownload dan menggunakan aplikasi Si Poci, untuk memudahkan sistem pelaporan kepada pihak berwajib.
“Bukan hanya kejadian-kejadian kecelakaan lalu lintas dan kriminal, tapi juga kejadian bencana alam atau kejadian lainnya yang sifatnya darurat”, tutup Bripka Eko.
Pengemudi Ojol, Yudi (35) merasa senang hadirnya aplikasi Si Poci yang bisa diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian peristiwa di jalan raya.
“Dengan aplikasi ini, jarak antara kepolisian dengan masyarakat hanya sebatas jari” ujarnya sambil tersenyum.